Link zoom: https://zoom.unsrat.ac.id/95963147725
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025
Yth. Para Dosen
Yth. Dekan Fakultas
Universitas Sam Ratulangi
Sehubungan dengan penerimaan dan seleksi proposal penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Dana PNBP Unsrat Tahun 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dengan ini memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
- Penerimaan/pengajuan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 31 Januari 2025 melalui portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id). Lembar pengesahan, wajib sudah ditandatangani Dekan Fakultas.
- Skema penelitian dan pengabdian yang akan didanai pada 2025 adalah sebagai berikut:
- Riset Dasar/Terapan Umum Unggulan Unsrat (RDTU3)
- Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 1 (RDUU_K1).
- Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 2 (RDUU_ K2).
- Riset Terapan Unggulan Unsrat (RTUU).
- Riset Kerjasama Dalam Negeri/Luar Negeri (RKDN/LN)
- Riset Pengembangan Unggulan Unsrat (RPUU)
- Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKMU_K1) terintegrasi dengan KKT MBKM
- Program Kemitraan Masyarakat Kluster 2 (PKMU_K2)
- Program Kemitraan Masyarakat Kluster 3 (PKMU_K3)
- Salah satu unsur penilaian seleksi proposal yaitu:
- Sudah mengunggah di portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id) dan memasukkan dokumen cetak Laporan Kemajuan, Laporan Akhir, Laporan Keuangan/SPTB, Luaran Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2024
- Sudah memasukkan dokumen cetak/hardcopy: Laporan Akhir, SPTB/Laporan Keuangan dan Bukti Fisik luaran wajib penelitian/PKM Tahun Anggaran 2023 di LPPM Unsrat
- Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian LPPM Edisi VIII Tahun 2025 dapat diunduh di DISINI
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran:
1. Surat nomor 04/UN12.13/LT/2025
2. Template PKS_RKI_UNSRAT & 2 Mitra Lainnya
3. Surat Kesediaan Mitra Riset Kolaborasi Dalam Negeri
4. Draft MOA
Luaran Wajib Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
Kepada:
- Ketua Peneliti dan Pelaksana PKM tahun 2023
- Ketua Penelitian RKLN tahun 2024
- Dekan Fakultas
Universitas Sam Ratulangi
Dengan hormat,
Berhubung portal Inspire belum tersinkron antara usulan dan laporan akhir dengan luaran wajib pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; serta permintaan BPK RI dan pertanggungjawaban laporan LPPM Unsrat mengenai luaran wajib penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka:
- Seluruh Ketua Peneliti dan Pelaksana PKM yang didanai dari PNBP-BLU Unsrat tahun 2023 wajib memasukkan bukti luaran wajib (sesuai template yang dilampirkan) ke bagian Tata Usaha LPPM Unsrat.
- Seluruh Ketua Peneliti skema Riset Kerjasama Luar Negeri (RKLN) tahun 2024 wajib memasukkan bukti luaran wajib sekurang-kurangnya bukti submit luaran wajib publikasi jurnal internasional bereputasi Scopus Q1 tersebut ke bagian Tata Usaha LPPM Unsrat, menggunakan template yang terlampir.
- Bukti luaran wajib tersebut diserahkan selambat-lambatnya 16 Januari 2025, apabila bukti luaran wajib tersebut tidak diserahkan, maka sistem portal Inspire akan terkunci secara otomatis untuk usulan penelitian dan PKM tahun 2025. Template luaran wajib dapat diunduh DISINI
Kami memohon Bapak/Ibu Dekan untuk menginformasikan hal ini kepada dosen yang terkait di fakultas masing-masing.
Demikian pemberitahuan, terima kasih atas perhatian dan bantuan.
Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor: 2603/UN12.13/LL/2024
Daftar Penerima Insentif Tambahan Tahun 2024
Yth. Bapak / Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Berdasarkan hasil penilaian Reviewer Insentif Tambahan berikut disampaikan daftar penerima insentif tambahan tahun 2024 dapat dilihat DISINI
Demikian informasi terima kasih
Ketua LPPM
Jefrey I. Kindangen
Pemberitahuan Luaran Wajib Penelitian PNBP Tahun 2023
Kepada
Yth Ketua Tim Penelitian PNBP Tahun 2023
Universitas Sam Ratulangi
Di tempat
Dengan hormat,
Menanggapi saran dari hasil pemeriksaan Itjen Kemendikbudristek dan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan luaran wajib bagi penerima dana penelitian PNBP tahun 2023 maka kami menyampaikan Daftar Luaran Wajib yang telah di input melalui portal inspire seperti dalam lampiran.
Kami menegaskan bahwa sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani mengharuskan untuk memenuhi luaran wajib sesuai dengan skema peneltian. Bagi yang belum memutakhirkan luaran wajib hasil penelitiannya untuk dapat segera mengunggah pada portal inspire penelitian atau menginput melalui lampiran yang ada.
Daftar dalam lampiran masih dalam pemeriksaan oleh Komite Penilai Luaran Penelitian LPPM Unsrat tentang valid tidaknya hasil luaran tersebut; sehingga ada kemungkinan ketua tim peneliti diwajibkan untuk memenuhi kewajibannya sesuai apa yang ditentukan.
Demikian surat ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran:
Surat Pemberitahuan nomor: 2562 /UN12.13/LT/2024
Daftar Luaran HKI
Daftar Luaran Jurnal
Pemberitahuan Pertemuan Awal Mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-141
Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa Unsrat yang telah mendaftar kegiatan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke-141 Periode Oktober-November 2024, Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 bahwa, Pertemuan awal akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa, 12 November 2024
Jam : 09.00 wita – Selesai
Lokasi : Auditorium Unsrat
Pakaian : Putih (Polos) Hitam dan Almamater
Seluruh mahasiswa wajib hadir untuk verifikasi data dan persiapan pembukaan
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
Lampiran: Surat nomor 2521/UN12.13/LL/2024
Pemberitahuan Pemasukan Laporan Akhir Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2024
Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen peneliti dan pengabdi bahwa Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU UNSRAT T.A. 2024 dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober s/d 25 November 2024 dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
-
- Lembar pengesahan (sudah tanda tangan/cap, Dekan/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM), demikian juga dengan lembar/halaman lainnya yang ada tanda tangan dan atau materai sudah lengkap.
- Unggah softcopy di portal inpire: Laporan Akhir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Luaran Penelitian/Pengabdian.
- Pemasukkan dokumen/hardcopy: Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap; 1 asli 1 fotocopy) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap; 1 asli 1 copy) warna cover lihat template, pada jam kerja di LPPM lt. 2
- Bagi peneliti/pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak penelitian/pengabdian pasal 12, maka dikenakan sanksi berupa:
- Denda keterlambatan sebesar 4 permil per hari dan atau denda maximum 5% x nilai kontrak
- Mengembalikan dana 70% yang sudah diterima dan tidak menerima dana 30%;
- Tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/ pengabdian, sampai memenuhi kewajiban dimaksud.
5. Bagi Ketua Peneliti/Pengabdi yang telah meninggal dunia, diganti oleh Anggota Tim yang memenuhi syarat ketua, dengan mengajukan surat permohonan pergantian ketua peneliti ke LPPM oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.
6. Template Laporan Akhir, Keuangan, Panduan Penyusunan Laporan Keuangan
7. Nomor Kontrak Penelitian, Penelitian Penugasan dan Pengabdian.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003
Lampiran: Surat nomor 2468/UN12.13/LT/2024
Pemberitahuan Penjadwalan Kembali Monev Pengabdian (PKM)
Yth. Dekan/Dosen Penerima Dana Pengabdian PNBP 2024
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti surat nomor 2294/UN12.13/LT/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Tahun 2024, maka bersama ini disampaikan kepada dosen penerima dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bahwa Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM akan dilaksanakan pada:
Hari,tgl : Senin, 07 Oktober 2024
Jam : 09.00 wita
Tempat : Gedung LPPM Universitas Sam Ratulangi
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor 2366/UN12.13/LL/2024
Lamaran Peneliti Untuk PAIR Sulawesi 2024
Universitas Sam Ratulangi telah menandatangani Kerjasama untuk melakukan Partnership for Australia Indonesia Research (PAIR Sulawesi). Sebagai Universitas Mitra PAIR Sulawesi, Unsrat akan melakukan seleksi awal peneliti masing-masing yang melamar untuk menjadi bagian dari tim Peneliti Proyek PAIR melalui portal PAIR https://pair.unhas.ac.id Penelitian dibiayai oleh Pemerintah Australia, DRTPM KemenDikbudRistek RI dan LPDP, per judul berkisar Rp. 1 milyar.
Seperti dalam lampiran, Unsrat mendapat prioritas sesuai kewilayah untuk aspek Climate Change and Health (nomor 2) dengan 6 topik yang bisa dipilih leh peneliti Unsrat, tetapi juga terbuka untuk 2 aspek lain.
Peneliti harus mendaftar di portal tersebut dan mengunggah formular “Researcah Application Template” yang telah diisi. Pendaftaran peneliti dibuka hingga 19 September 2024 pukul 17.00 wib.
Tanggal-tanggal penting PAIR Sulawesi:
Sosialisasi untuk Peneliti Indonesia dari 16 Universitas mitra PAIR Sulawesi:
Selasa, 10 September 2024, 1pm WIB/2pm WITA
Kamis, 12 September 2024 1pm WIB/2pm WITA
Portal PAIR https//pair.unshas.ac.id dibuka: 5-19 September 2024 5pm WIB
Peneliti yang ingin melamar (gelar doctor) harus register di portal dan mengisi Researcher Application Template (untuk dari portal PAIR)
Seleksi awal peneliti tingkat universitas 23-27 September 2024
PAIR menerima hasil shortlisting dari 16 universitas: 27 September 2024.
Mohon Bapak/Ibu Dekan dapat menginformasikan kepada dosen yang terkait.
Atas perhatian dan Kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM,
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor 2276 / UN12.13/LL/2024
Informasi Pelaksanaan Pendaftaran Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 140
Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 140 periode Agustus-September 2024, maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mahasiswa calon peserta telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga semester genap 2023/2024
- Mahasiswa calon peserta adalah yang telah mengontrak mata kuliah KKT pada semester gasal tahun akademik 2024/2025
- Pendaftaran Online dapat diakses melalui portal inspire masing-masing mahasiswa mulai tanggal 19 s/d 25 Agustus 2024
- KKT Angkatan 140 akan dilaksanakan dalam 3 skema KKT yaitu:
a. KKT Reguler 4 SKS
b. KKT Merdeka 10 SKS
c. KKT Membangun Desa 20 SKS
5. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu
6. Mahasiswa calon peserta KKT yang telah mendaftar dan melakukan pembatalan tanpa persetujuan tertulis dari Panitia KKT, tidak dapat mengikuti KKT pada satu angkatan berikutnya.
Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor: 2224/UN12.13/LL/2024