PEMBERITAHUAN PEMASUKKAN LAPORAN AKHIR DAN LAPORAN KEUANGAN PENELITIAN DAN PKM TAHUN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor nomor : 785/UN12/LL tanggal 22 April 2026 tentang Nama-nama Penerima Dana Penelitian Gelombang 1 Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 817/UN12.27/KU/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Penelitian Gelombang 1 Universitas Sam Ratulangi dan Surat Keputusan Rektor nomor : 1175/UN12/LL tanggal 15 Juni 2026 tentang Nama-nama Penerima Dana Penelitian Gelombang 2 Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 1295/UN12.27/KU/2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Penelitian Gelombang 2 Universitas Sam Ratulangi, dan Surat Keputusan Rektor nomor : 1107/UN12/LL tanggal 4 Juni 2026 tentang Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 1168/UN12.27/KU/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  Universitas Sam Ratulangi, maka bersama ini kami informasikan:

  1. Lembar pengesahan (sudah tanda tangan/cap, Dekan/Direktur Pascasarjana dan Kepala LPPM), demikian dengan lembar/halaman lainnya yang ada tanda tangan dan atau materai sudah lengkap.
  2. Unggah Laporan Akhir tanggal 04 s/d 18 November 2026
  3. Pemasukkan dokumen/hardcopy Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap) warna cover lihat template, tanggal 04 s/d 18 November 2026 pada jam kerja di LPPM lantai 2 :
  •      Hari Senin – Kamis  Jam 08.00 – 16.00
  •      Hari Jumat                    Jam 08.00 – 13.00
  1. Bagi peneliti/pengabdi yang belum unggah laporan kemajuan, SPTJB, kontrak penelitian / pengabdian masih diberi kesempatan melengkapi sampai dengan tanggal 10 November 2026.
  2. Bagi peneliti/pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak penelitian/pengabdian pasal 7, maka dikenakan sanksi berupa:
    1. mengembalikan dana 70% yang sudah diterima dan tidak menerima dana 30%;
    2. tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/pengabdian selama 2 tahun berturut-turut, sampai memenuhi kewajiban dimaksud.
  3. Template Laporan Akhir dan Laporan Keuangan 2026 dapat Diklik disini.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3460/UN12.13/LT/2026

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT DANA PNBP TAHUN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Pengabdi Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sesuai Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2026, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 03 November 2026.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Pengabdi mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2026 klik di sini.
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian) dan Surat Kontrak penelitian (sudah tanda tangan bermaterai), Surat Tanggung Jawab Belanja (SPTJB).
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di Review.
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Rencana Luaran Pengabdian (sesuai tertuang di kontrak penelitian); Draft Luaran Pengabdian  3. Catatan harian (logbook) disertai foto pelaksanaan Pengabdian 4. Penggunaan anggaran beserta bukti yang valid  (nota, kwitansi,invoice,dll). Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit.
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Apabila ketua pengabdi tidak memenuhi point 1 s/d 6, dan terlebih khusus poin 5.3 & 5.4, maka dapat dikenakkan sanksi mengembalikan dana yang sudah diterima.
  8. Waktu pelaksanaan pukul 08.30 s/d 15.30 wita
  • Hari                   : Senin dan Selasa 
  • Tanggal          : 02 – 03 November 2026
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3461/UN12.13/LL/2026

SURAT PEMBERITAHUAN PENERIMAAN INSENTIF TAMBAHAN PUBLIKASI INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen  Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat nomor : 10287/UN12.II/LL/2026 tentang Pemberitahuan Insentif Tambahan Publikasi Internasional , serta dalam rangka memotivasi dan menumbuh kembangkan minat dosen Universitas Sam Ratulangi dalam menghasilkan publikasi/artikel jurnal internasional yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang diampunya.

Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan kepada para dosen di fakultas masing- masing untuk segera menyampaikan usulannya.   Tahun terbit publikasi/artikel yang dapat diusulkan Insentif Tambahan, yaitu tahun 2024,2025 dan 2026

Usulan  didaftarkan  secara  online  di   http://inspire.unsrat.ac.id  menu  Penelitian  dan  Pengabdian Kepada Masyarakat, Pendaftaran Insentif,  selambatnya tanggal 23 Oktober 2026.

Pedoman Teknis Insentif  Tambahan dapat diunduh melalui website LPPM: http://lppm.unsrat.ac.id

Demikian penyampaian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN 2026

Yth. Dekan/Dosen Fakultas Universitas Sam Ratulangi

 Menindaklanjuti surat nomor :3202/UN12.13/LT/2026 tanggl 27 Agustus 2026 tentang  Pemberitahuan Mengunggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2026, bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan portal inspire sering terjadi gangguan/error sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka atas pertimbangan tersebut mengunggah laporan kemajuan penelitian dan pengabdian tahun 2026 diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Oktober 2026 jam 23.59 wita.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

 

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PENELITIAN DANA PNBP BLU TAHUN 2026

Yth. Dosen Peneliti
Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sesuai Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 Oktober 2026.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana penelitian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2026.
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian) dan Surat Kontrak penelitian (sudah tanda tangan bermaterai), Surat Tanggung Jawab Belanja.
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Rencana Luaran Penelitian (sesuai tertuang di kontrak penelitian); Draft Luaran Penelitian  3. Catatan harian (logbook) disertai foto pelaksanaan Penelitian 4. Penggunaan anggaran beserta bukti yang valid  (nota, kwitansi,invoice,dll). Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit.
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Apabila ketua peneliti tidak memenuhi point 1 s/d 6, dan terlebih khusus poin 5.3 & 5.4, maka dapat dikenakkan sanksi mengembalikan dana yang sudah diterima.
  8. Waktu pelaksanaan pukul 08.30 s/d 15.30 wita
  • RDTU3                      : Senin, 26 Oktober 2026
  • RDUU K2                 : Selasa, 27 Oktober 2026
  • RDUU K1                  : Rabu, 28 Oktober 2026
  • RTUU/RKDN/LN: Kamis, 29 Oktober 2026
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3277/UN12.13/LT/2026

 

SURAT PEMBENTUKAN THEMATIC RESEARCH GROUP (TRG)

Yth.

Direktur Pascasarjana / Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan pembentukan Thematic Research Group (TRG) sebagai wadah penguatan riset unggulan, kolaborasi multi disiplin, peningkatan publikasi internasional bereputasi serta pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, maka Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat membuka kesempatan bagi dosen unsrat untuk mengusulkan  draft proposal Thematic Research Group (TRG).

Untuk Panduan klik disini  dan Template TRG klik disini , akan dimulai pada :

Tanggal                                              : 14 – 25 September  2026

Pendaftaran melalui laman     : https://bit.ly/FormTRG

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3239/UN12.13/LT/2026

PERUBAHAN WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL DAN PEMBEKALAN KKT ANGKATAN 149

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Nomor 3229/UN12.13/PM/2026 tanggal 09 September 2026 tentang Pemberitahuan Pertemuan Awal dan Pembekalan Mahasiswa Peserta KKT Angkatan ke-149, yang menetapakan pelaksanaan:

Pertemuan Awal

Hari/Tanggal                : Kamis, 10 September 2026

Pukul                               : 10.00 Wita s.d selesai

Tempat                           : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Pembekalan

Hari/Tanggal               : Senin – Selasa, 14 – 15 September 2026

Pukul                               : 08.30 Wita s.d selesai

Tempat                           : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Adapun perubahan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut :

Pertemuan Awal dan Pembekalan

Hari/Tanggal               : Selasa, 15 September 2026

Pukul                              : 08.30 Wita s.d selesai

Tempat                          : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Demikian pemberitahuan ini,  atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih

 

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3233/UN12.13/PM/2026

PEMBERITAHUAN PENDAMPINGAN PROPOSAL KEMDIKTISAINTEK TAHUN 2027

Yth.

Direktur Pascasarjana / Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan kegiatan Pendampingan Proposal Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2027 berupa draft Proposal Fundamental, draft Proposal Terapan dan draf Proposal Pascasarjana, maka peneliti Unsrat dapat memasukkan draft proposal dimulai pada :

Tanggal :  12 September  2026 – 14 Oktober 2026

Pendaftaran melalui laman : https://forms.gle/1WhK8Pi2SuihKJ19A

Bagi peneliti yang akan memasukkan proposal sesuai skim tersebut dan memenuhi persyaratan  berdasarkan skim diatas, akan diadakan pendampingan oleh LPPM dan di vasilitasi untuk pangajuan Proposal Kemdiktisaintek tahun anggaran 2027.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Nomor Surat : 3216/UN12.13/LT/2026

PEMBERITAHUAN PENDAFTARAN KULIAH KERJA TERPADU (KKT) Angkatan Ke-149

Yth.     Bapak/Ibu Dekan Fakultas  Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 maka peserta angkatan ke – 149 akan dibuka pada bulan September 2026. Dapat berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Nyata Kerja Terpadu (P3KKNT) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi. Pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 149 dibuka dengan Informasi sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Calon Peserta telah menyelesaikan beban Mata Kuliah sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  2. Mahasiswa Calon Peserta adalah yang telah Mengontrak Mata Kuliah KKT pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  3. Pendaftaran secara Online dan dapat diakses melalui Portal Inspire masing-masing Mahasiswa  telah dibuka mulai tanggal, 01 s/d 06 September 2026  (Pendaftaran).
  4. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan Pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan Pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksanana Kuliah Kerja Terpadu.
  5. Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT), yang telah Mendaftar dan telah Melakukan Pembatalan tanpa Persetujuan Tertulis dari Panitia Pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) tidak dapat mengikuti KKT pada satu Angkatan berikutnya.
  6. Bagi Mahasiswa yang memiliki Kondisi Tertentu (difabel, Penyakit Bawaan, dsb) dapat memilih Opsi KKT Khusus dengan mengupload Bukti Surat Keterangan dalam Perawatan /Pengawasan Dokter, serta mengajuhkan Surat Permohonan untuk diseleksi.
  7. Informasi/Penjelasan lainnya dapat diperoleh pada Sekretariat Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu Angkatan ke 149 Tahun 2026, di Gedung LPPM UNSRAT lantai 3, atau di laman;http//lppm.unsrat.ac.id.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3208/UN12.13/PM/2026

Laporan Kemajuan Penelitian dan PKM 2026

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen Peneliti dan Pengabdi

Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan tahapan – tahapan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Anggaran 2026 sesuai Panduan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, yaitu Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire. Dengan ini memohon kepada Peneliti/Pengabdi untuk  :

  1. Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire mulai tanggal 21 s/d 30 September 2026
  2. Format/Template Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian 2026 & Lembar Validasi Keterhubungan Dampak & SDGs dibuat dalam bentuk PDF, kemudian di unggah ke https://inspire.unsrat.ac.id .

Kelalaian dalam memenuhi permintaan diatas berakibat pengembalian dana yang diterima dan sanksi lain sesuai yang tertuang di dalam kontrak penelitian/pengabdian.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Sureat Nomor : 3202/UN12.13/LL/2026