PEMBERITAHUAN : PENGHARGAAN PRESTASI DOSEN DALAM PENELITIAN DAN PENGABDIAN TAHUN 2026

Kepada Yth, Seluruh Dosen Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sebagai bentuk penghargaan kepada dosen yang telah berkinerja terbaik dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan memberikan penghargaan dalam bentuk Piagam Penghargaan untuk tahun 2026. Penentuan tersebut akan didasarkan pada data SINTA dan dokumen usulan dosen. Untuk itu, bagi dosen yang memiliki kinerja terbaik untuk memperbarui data SINTA dan mengusulkan ke Bagian Umum LPPM Unsrat lt.2 selambat-lambatnya 29 Oktober 2026, dengan format yang terlampir.

LPPM Unsrat akan memberikan penghargaan untuk 6 (enam) kategori:

  1. Dosen dengan skor (overall) dan skor (3yrs) SINTA terbanyak tahun 2026;
  2. Dosen dengan jumlah penelitian dan dana penelitian terbanyak (Penelitian dalam dan luar negeri), sebagai ketua tim, tahun 2026;
  3. Dosen dengan jumlah pengabdian kepada masyarakat dan dana pengabdian terbanyak (pengabdian dalam dan luar negeri), sebagai ketua tim, tahun 2026;
  4. Dosen dengan jumlah publikasi ilmiah pada jurnal terindeks dan bereputasi (Jurnal nasional terindeks dan internasional dan internasional bereputasi) terbanyak, sebagai penulis pertama dan/atau korespondensi, tahun 2026;
  5. Dosen dengan jumlah publikasi buku ber-ISBN, yang telah terbit, sebagai penulis pertama, tahun 2026;
  6. Dosen dengan jumlah paten atau paten sederhana terbanyak, sebagai inventor utama, tahun 2026.

Jika waktunya bertepatan dengan peringatan Dies Natalis Unsrat ke-65, maka penyerahan penghargaan akan dilaksanakan saat itu; atau pada waktu yang sesuai. Keputusan tim evaluator tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman, atas perhatian disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

SURAT NOMOR : 3524/UN12.13/LT/2026 

FORMAT USULAN PRESTASI DOSEN DALAM PENELITIAN DAN PKM 2026

Pemberitahuan Pendampingan Format Pelaporan Akhir dan Keuangan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Peneliti dan Pengabdi

Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendampingan Format Laporan Akhir dan Keuangan Penelitian dan Pengabdian  Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara daring  pada:

  • Hari,Tanggal                    : Rabu, 21 Oktober 2026
  • Jam                                      : 09.00 – selesai
  • Link zoom                        : https://zoom.unsrat.ac.id/10583259982
  • Meeting Password      : 740805

menginggat pentingnya acara ini, maka kami mohon kepada seluruh dosen peneliti dan pengabdi yang lolos pendanaan tahun 2026, untuk ikut serta  secara daring dalam kegiatan dimaksud.

Demikian undangan kami, atas perhatian disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

SURAT NOMOR : 3521/UN12.13/LL/2026

PEMBERITAHUAN PENDAFTARAN KULIAH KERJA TERPADU (KKT) Angkatan Ke – 150 TA 2026

Yth. Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke – 150 Semester Gasal periode Oktober – November Tahun Akademik 2026/2027, maka dengan ini Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata Terpadu (P3KKNT) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi menyampaikan pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke – 150 dibuka dengan Informasi sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Calon Peserta telah menyelesaikan beban Mata Kuliah sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  2. Mahasiswa Calon Peserta adalah yang telah Mengontrak Mata Kuliah KKT pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  3. Pendaftaran secara Online dan dapat diakses melalui Portal Inspire masing-masing Mahasiswa dan  telah dibuka mulai tanggal, 19 s.d 25 Oktober 2026  (Pendaftaran).
  4. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan Pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan Pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksanana Kuliah Kerja Terpadu.
  5. Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT), yang telah Mendaftar dan melakukan Pembatalan tanpa Persetujuan Tertulis dari Panitia Pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) tidak dapat mengikuti KKT pada satu Angkatan berikutnya.
  6. Bagi Mahasiswa yang memiliki Kondisi Tertentu (difabel, Penyakit Bawaan, dsb) dapat memilih Opsi KKT Khusus dengan mengupload Bukti Surat Keterangan dalam Perawatan/Pengawasan Dokter, serta mengajuhkan Surat Permohonan untuk diseleksi.
  7. Informasi lainnya dapat diperoleh pada Sekretariat Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu Angkatan ke – 150, di Gedung LPPM UNSRAT lantai 3, atau di laman;http//lppm.unsrat.ac.id.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

SURAT NOMOR ; 3514/UN12.13/PM/2026

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN PENGABDIAN PKM_K1 GELOMBANG II TAHUN ANGGARAN 2026

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen Pengabdi
    Universitas Sam Ratulangi

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNSRAT No 1925/UN12/LL/2026 tanggal 21 September 2026 tentang Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKM_K1) Gelombang II Pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sam ratulangi Tahun 2026,  bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKM_K1) Gelombang II tahun anggaran 2026 sebagaimana terlampir.

Dosen pengusul yang lolos seleksi  untuk segera menyiapkan dan mengunggah/memasukkan dokumen proposal tanggal  14 Oktober 2026 s/d 29 Oktober 2026 di LPPM  pada  jam kerja (08.00 s/d 15.30 wita) sebagai   berikut·

  1. Proposal/Surat Minat di jilid (soft cover) sesual format yang ada di panduan sebanyak 2 rangkap (1 asli/ bukan hasil pindaian yang dicetak & 1 fotocopy), warna cover hijau toska
  2. Lembar pengesahan terbaru, wajibsudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas dan Kepala LPPM
  3. Lembaran yang ada tanda tangan pengusul/anggota tim dan mitra wajib sudah ditanda tangani dan bermetrai
  4. Mengunggah kembali proposal lengkap sesuai point 1-3 diportal inspire.
  5. Memasukkan dokumen Surat Kontrak Pengabdian Kepada Masyrakat, 2 rangkap bermaterai selambatnya 29 Oktober 2026, di gedung LPPM Lt 2. Nomor Kontrak dan Surat Tugas.
  6. Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire mulai tanggal 14 s/d 31 Oktober 2026
  7. Format/Template Laporan Kemajuan Pengabdian & Lembar Validasi Keterhubungan Dampak & SDGs dibuat dalam bentuk PDF, kemudian di unggah ke https://inspire.unsrat.ac.id. Klik disini.
  8. Unggah Laporan Akhir dan SPTJB tanggal 04 s/d 18 November 2026
  9. Pemasukkan dokumen/hardcopy Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap) warna cover lihat template, tanggal 04 s/d 18 November 2026 pada jam kerja di LPPM lantai 2 :
  • Hari Senin – Kamis Jam 08.00 – 16.00
  • Hari Jumat Jam 08.00 – 13.00
  1. Mengisi Nomor Rekening dan Nama Rekening dengan jelas
  2. Waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pukul 30 s/d 15.30 wita
  • Hari         : Senin dan Selasa
  • Tanggal   : 02  – 03 November 2026
  1. Bagi dosen pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak pengabdian pasal 7, maka dikenakan sanksi berupa:
    1. Mengembalikan dana 100% yang sudah diterima;
    2. tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/pengabdian selama 2 tahun berturut-turut, sampai memenuhi kewajiban dimaksud
  2. Template Laporan Akhir dan Laporan Keuangan 2026 dapat  Klik disini.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

 

SURAT NOMOR : 3512/UN12.13/PM/2026

SK REKTOR PKM_K1 GELOMBANG II TA 2026

 

PEMBERITAHUAN PEMASUKKAN LAPORAN AKHIR DAN LAPORAN KEUANGAN PENELITIAN DAN PKM TAHUN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor nomor : 785/UN12/LL tanggal 22 April 2026 tentang Nama-nama Penerima Dana Penelitian Gelombang 1 Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 817/UN12.27/KU/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Penelitian Gelombang 1 Universitas Sam Ratulangi dan Surat Keputusan Rektor nomor : 1175/UN12/LL tanggal 15 Juni 2026 tentang Nama-nama Penerima Dana Penelitian Gelombang 2 Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 1295/UN12.27/KU/2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Penelitian Gelombang 2 Universitas Sam Ratulangi, dan Surat Keputusan Rektor nomor : 1107/UN12/LL tanggal 4 Juni 2026 tentang Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  Universitas Sam Ratulangi, Surat Keputusan Pembayaran dari Pejabat Pembuat Komitmen dengan Nomor : 1168/UN12.27/KU/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Pemberian Biaya Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  Universitas Sam Ratulangi, maka bersama ini kami informasikan:

  1. Lembar pengesahan (sudah tanda tangan/cap, Dekan/Direktur Pascasarjana dan Kepala LPPM), demikian dengan lembar/halaman lainnya yang ada tanda tangan dan atau materai sudah lengkap.
  2. Unggah Laporan Akhir tanggal 04 s/d 18 November 2026
  3. Pemasukkan dokumen/hardcopy Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap) warna cover lihat template, tanggal 04 s/d 18 November 2026 pada jam kerja di LPPM lantai 2 :
  •      Hari Senin – Kamis  Jam 08.00 – 16.00
  •      Hari Jumat                    Jam 08.00 – 13.00
  1. Bagi peneliti/pengabdi yang belum unggah laporan kemajuan, SPTJB, kontrak penelitian / pengabdian masih diberi kesempatan melengkapi sampai dengan tanggal 10 November 2026.
  2. Bagi peneliti/pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak penelitian/pengabdian pasal 7, maka dikenakan sanksi berupa:
    1. mengembalikan dana 70% yang sudah diterima dan tidak menerima dana 30%;
    2. tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/pengabdian selama 2 tahun berturut-turut, sampai memenuhi kewajiban dimaksud.
  3. Template Laporan Akhir dan Laporan Keuangan 2026 dapat Diklik disini.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3460/UN12.13/LT/2026

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT DANA PNBP TAHUN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Pengabdi Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sesuai Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2026, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 03 November 2026.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Pengabdi mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2026 klik di sini.
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian) dan Surat Kontrak penelitian (sudah tanda tangan bermaterai), Surat Tanggung Jawab Belanja (SPTJB).
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di Review.
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Rencana Luaran Pengabdian (sesuai tertuang di kontrak penelitian); Draft Luaran Pengabdian  3. Catatan harian (logbook) disertai foto pelaksanaan Pengabdian 4. Penggunaan anggaran beserta bukti yang valid  (nota, kwitansi,invoice,dll). Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit.
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Apabila ketua pengabdi tidak memenuhi point 1 s/d 6, dan terlebih khusus poin 5.3 & 5.4, maka dapat dikenakkan sanksi mengembalikan dana yang sudah diterima.
  8. Waktu pelaksanaan pukul 08.30 s/d 15.30 wita
  • Hari                   : Senin dan Selasa 
  • Tanggal          : 02 – 03 November 2026
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3461/UN12.13/LL/2026

SURAT PEMBERITAHUAN PENERIMAAN INSENTIF TAMBAHAN PUBLIKASI INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen  Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat nomor : 10287/UN12.II/LL/2026 tentang Pemberitahuan Insentif Tambahan Publikasi Internasional , serta dalam rangka memotivasi dan menumbuh kembangkan minat dosen Universitas Sam Ratulangi dalam menghasilkan publikasi/artikel jurnal internasional yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang diampunya.

Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan kepada para dosen di fakultas masing- masing untuk segera menyampaikan usulannya.   Tahun terbit publikasi/artikel yang dapat diusulkan Insentif Tambahan, yaitu tahun 2024,2025 dan 2026

Usulan  didaftarkan  secara  online  di   http://inspire.unsrat.ac.id  menu  Penelitian  dan  Pengabdian Kepada Masyarakat, Pendaftaran Insentif,  selambatnya tanggal 23 Oktober 2026.

Pedoman Teknis Insentif  Tambahan dapat diunduh melalui website LPPM: http://lppm.unsrat.ac.id

Demikian penyampaian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN 2026

Yth. Dekan/Dosen Fakultas Universitas Sam Ratulangi

 Menindaklanjuti surat nomor :3202/UN12.13/LT/2026 tanggl 27 Agustus 2026 tentang  Pemberitahuan Mengunggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2026, bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan portal inspire sering terjadi gangguan/error sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka atas pertimbangan tersebut mengunggah laporan kemajuan penelitian dan pengabdian tahun 2026 diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Oktober 2026 jam 23.59 wita.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

 

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PENELITIAN DANA PNBP BLU TAHUN 2026

Yth. Dosen Peneliti
Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sesuai Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 Oktober 2026.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana penelitian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2026.
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian) dan Surat Kontrak penelitian (sudah tanda tangan bermaterai), Surat Tanggung Jawab Belanja.
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Rencana Luaran Penelitian (sesuai tertuang di kontrak penelitian); Draft Luaran Penelitian  3. Catatan harian (logbook) disertai foto pelaksanaan Penelitian 4. Penggunaan anggaran beserta bukti yang valid  (nota, kwitansi,invoice,dll). Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit.
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Apabila ketua peneliti tidak memenuhi point 1 s/d 6, dan terlebih khusus poin 5.3 & 5.4, maka dapat dikenakkan sanksi mengembalikan dana yang sudah diterima.
  8. Waktu pelaksanaan pukul 08.30 s/d 15.30 wita
  • RDTU3                      : Senin, 26 Oktober 2026
  • RDUU K2                 : Selasa, 27 Oktober 2026
  • RDUU K1                  : Rabu, 28 Oktober 2026
  • RTUU/RKDN/LN: Kamis, 29 Oktober 2026
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3277/UN12.13/LT/2026

 

SURAT PEMBENTUKAN THEMATIC RESEARCH GROUP (TRG)

Yth.

Direktur Pascasarjana / Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan pembentukan Thematic Research Group (TRG) sebagai wadah penguatan riset unggulan, kolaborasi multi disiplin, peningkatan publikasi internasional bereputasi serta pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, maka Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat membuka kesempatan bagi dosen unsrat untuk mengusulkan  draft proposal Thematic Research Group (TRG).

Untuk Panduan klik disini  dan Template TRG klik disini , akan dimulai pada :

Tanggal                                              : 14 – 25 September  2026

Pendaftaran melalui laman     : https://bit.ly/FormTRG

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3239/UN12.13/LT/2026