PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PENELITIAN DANA PNBP BLU TAHUN 2026

Yth. Dosen Peneliti
Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sesuai Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 Oktober 2026.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana penelitian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2026.
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian) dan Surat Kontrak penelitian (sudah tanda tangan bermaterai), Surat Tanggung Jawab Belanja.
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Rencana Luaran Penelitian (sesuai tertuang di kontrak penelitian); Draft Luaran Penelitian  3. Catatan harian (logbook) disertai foto pelaksanaan Penelitian 4. Penggunaan anggaran beserta bukti yang valid  (nota, kwitansi,invoice,dll). Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit.
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Apabila ketua peneliti tidak memenuhi point 1 s/d 6, dan terlebih khusus poin 5.3 & 5.4, maka dapat dikenakkan sanksi mengembalikan dana yang sudah diterima.
  8. Waktu pelaksanaan pukul 08.30 s/d 15.30 wita
  • RDTU3                      : Senin, 26 Oktober 2026
  • RDUU K2                 : Selasa, 27 Oktober 2026
  • RDUU K1                  : Rabu, 28 Oktober 2026
  • RTUU/RKDN/LN: Kamis, 29 Oktober 2026
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3277/UN12.13/LT/2026

 

SURAT PEMBENTUKAN THEMATIC RESEARCH GROUP (TRG)

Yth.

Direktur Pascasarjana / Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan pembentukan Thematic Research Group (TRG) sebagai wadah penguatan riset unggulan, kolaborasi multi disiplin, peningkatan publikasi internasional bereputasi serta pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, maka Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat membuka kesempatan bagi dosen unsrat untuk mengusulkan  draft proposal Thematic Research Group (TRG).

Untuk Panduan klik disini  dan Template TRG klik disini , akan dimulai pada :

Tanggal                                              : 14 – 25 September  2026

Pendaftaran melalui laman     : https://bit.ly/FormTRG

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3239/UN12.13/LT/2026

PERUBAHAN WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL DAN PEMBEKALAN KKT ANGKATAN 149

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Nomor 3229/UN12.13/PM/2026 tanggal 09 September 2026 tentang Pemberitahuan Pertemuan Awal dan Pembekalan Mahasiswa Peserta KKT Angkatan ke-149, yang menetapakan pelaksanaan:

Pertemuan Awal

Hari/Tanggal                : Kamis, 10 September 2026

Pukul                               : 10.00 Wita s.d selesai

Tempat                           : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Pembekalan

Hari/Tanggal               : Senin – Selasa, 14 – 15 September 2026

Pukul                               : 08.30 Wita s.d selesai

Tempat                           : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Adapun perubahan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut :

Pertemuan Awal dan Pembekalan

Hari/Tanggal               : Selasa, 15 September 2026

Pukul                              : 08.30 Wita s.d selesai

Tempat                          : Auditorium Prof Sumitro Djojohadikusumo Unsrat

Pakaian                           : Jas Almamater, Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Sepatu

Demikian pemberitahuan ini,  atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih

 

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3233/UN12.13/PM/2026

PEMBERITAHUAN PENDAMPINGAN PROPOSAL KEMDIKTISAINTEK TAHUN 2027

Yth.

Direktur Pascasarjana / Dekan Fakultas Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan kegiatan Pendampingan Proposal Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2027 berupa draft Proposal Fundamental, draft Proposal Terapan dan draf Proposal Pascasarjana, maka peneliti Unsrat dapat memasukkan draft proposal dimulai pada :

Tanggal :  12 September  2026 – 14 Oktober 2026

Pendaftaran melalui laman : https://forms.gle/1WhK8Pi2SuihKJ19A

Bagi peneliti yang akan memasukkan proposal sesuai skim tersebut dan memenuhi persyaratan  berdasarkan skim diatas, akan diadakan pendampingan oleh LPPM dan di vasilitasi untuk pangajuan Proposal Kemdiktisaintek tahun anggaran 2027.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Nomor Surat : 3216/UN12.13/LT/2026

PEMBERITAHUAN PENDAFTARAN KULIAH KERJA TERPADU (KKT) Angkatan Ke-149

Yth.     Bapak/Ibu Dekan Fakultas  Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 maka peserta angkatan ke – 149 akan dibuka pada bulan September 2026. Dapat berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Nyata Kerja Terpadu (P3KKNT) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi. Pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 149 dibuka dengan Informasi sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Calon Peserta telah menyelesaikan beban Mata Kuliah sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  2. Mahasiswa Calon Peserta adalah yang telah Mengontrak Mata Kuliah KKT pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
  3. Pendaftaran secara Online dan dapat diakses melalui Portal Inspire masing-masing Mahasiswa  telah dibuka mulai tanggal, 01 s/d 06 September 2026  (Pendaftaran).
  4. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan Pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan Pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksanana Kuliah Kerja Terpadu.
  5. Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT), yang telah Mendaftar dan telah Melakukan Pembatalan tanpa Persetujuan Tertulis dari Panitia Pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) tidak dapat mengikuti KKT pada satu Angkatan berikutnya.
  6. Bagi Mahasiswa yang memiliki Kondisi Tertentu (difabel, Penyakit Bawaan, dsb) dapat memilih Opsi KKT Khusus dengan mengupload Bukti Surat Keterangan dalam Perawatan /Pengawasan Dokter, serta mengajuhkan Surat Permohonan untuk diseleksi.
  7. Informasi/Penjelasan lainnya dapat diperoleh pada Sekretariat Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu Angkatan ke 149 Tahun 2026, di Gedung LPPM UNSRAT lantai 3, atau di laman;http//lppm.unsrat.ac.id.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3208/UN12.13/PM/2026

Laporan Kemajuan Penelitian dan PKM 2026

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen Peneliti dan Pengabdi

Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan tahapan – tahapan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Anggaran 2026 sesuai Panduan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, yaitu Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire. Dengan ini memohon kepada Peneliti/Pengabdi untuk  :

  1. Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire mulai tanggal 21 s/d 30 September 2026
  2. Format/Template Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian 2026 & Lembar Validasi Keterhubungan Dampak & SDGs dibuat dalam bentuk PDF, kemudian di unggah ke https://inspire.unsrat.ac.id .

Kelalaian dalam memenuhi permintaan diatas berakibat pengembalian dana yang diterima dan sanksi lain sesuai yang tertuang di dalam kontrak penelitian/pengabdian.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Sureat Nomor : 3202/UN12.13/LL/2026

PENGUMUMAN : VALIDASI LUARAN PENELITIAN PNBP UNSRAT

Dengan hormat,

Dalam rangka mewujudkan tata kelola penelitian yang akuntabel serta memastikan kesesuaian proses dan capaian luaran penelitian, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi melaksanakan kegiatan validasi luaran penelitian.

  1. Penelitian Tahun 2025

Validasi luaran penelitian Tahun 2025 akan dilaksanakan oleh Tim Reviewer Penilai Luaran Penelitian pada minggu terakhir bulan Agustus 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada seluruh Ketua Peneliti yang terkait agar dapat mengunggah seluruh luaran penelitian melalui Portal Inspire paling lambat tanggal 20 Agustus 2026, sehingga proses validasi dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

  1. Penelitian Tahun 2023 dan 2024

Tim Reviewer Penilai Luaran Penelitian telah menyelesaikan proses validasi luaran penelitian Tahun 2023 dan 2024 sesuai dengan daftar yang telah disampaikan sebelumnya. Bagi Ketua Peneliti yang luaran penelitiannya dinyatakan belum memenuhi ketentuan validasi atau belum menyelesaikan kewajiban luaran penelitian, agar segera menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalam kontrak penelitian, termasuk penyelesaian kewajiban pengembalian sebesar 30% dari dana penelitian.

Untuk keperluan tersebut, Ketua Peneliti diharapkan segera berkoordinasi dengan Bagian Keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Sam Ratulangi guna memperoleh informasi mengenai nomor rekening RPL Universitas Sam Ratulangi serta menyelesaikan kewajiban dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Khusus Penelitian Tahun 2023

Bagi Ketua Peneliti Tahun 2023 yang masih memiliki kewajiban penyetoran sebesar 10% sesuai ketentuan dalam kontrak penelitian, kami mohon kiranya dapat segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan tindak lanjut yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Tembusan :
Yth. Plt Rektor Unsrat sebagai Laporan
Ketua SPI Unsrat
PPK Unsrat

Surat Nomor : 3159/UN12.13/LT/2026

PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN PROPOSAL PKM_K1 GEL.2 TAHUN 2026

Yth, Dosen Universitas Sam Ratulangi

Dengan Hormat,

Menyusul surat kami nomor : 2990/UN12.13/LT/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang Pengumuman Penerimaan Proposal PKM_K1 Gelombang 2, berhubung adanya gangguan teknis pada sistim “up loading” di inspire Unsrat dan permintaan perpanjangan waktu dari para dosen, maka penerimaan proposal PKM_K1 Gelombang 2 yang sedianya ditutup tanggal 23 Juli 2026, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2026.

Demikian pengumuman ini dapat disebarluaskan, terima kasih atas perhatian.

 

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 3047/UN12.13/LT/2026

 

PEMBERITAHUAN KONTRAK PENELITIAN DAN PKM 2026

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen Peneliti

Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan tahapan – tahapan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Anggaran 2026 sesuai Panduan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026, yaitu Mengunggah dokumen kontrak di sistim inspire. Dengan ini memohon kepada Peneliti/Pengabdi untuk:

  1. Mengambil dokumen Kontrak Penelitian dan Pengabdian ;

Hari,tanggal : Senin – Rabu (20 s/d 22) Juli 2026

Jam : 09.00 – 16.00  wita

Tempat : Lantai 2, Kantor LPPM Unsrat

  1. Mengunggah dokumen Kontrak Penelitian dan Pengabdian di portal inspire

Kelalaian dalam memenuhi permintaan diatas berakibat pengembalian dana yang diterima dan sanksi lain sesuai yang tertuang di dalam kontrak penelitian/pengabdian.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

 

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

SURAT NOMOR : 2997/UN12.13/LL/2026

PENGUMUMAN PENERIMAAN PROPOSAL PKM_K1 GEL.2 TAHUN 2026

Dengan hormat,

Dalam rangka mendukung ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Sam Ratulangi tahun 2026, terutama IKU 5 (luaran kerjasama dengan industri/pemerintah/masyarakat) dan IKU 6 (kontribusi terhadap SDGs melalui penelitian dan pengabdian); serta dengan memperhatikan hasil evaluasi penerima PKM-K1 gelombang 1 dimana belum menjangkau pulau yang terluar terutama Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro, maka atas pertimbangan tersebut serta persetujuan dari Rektor Universitas Sam Ratulangi sebagai kuasa Pengguna Anggaran, akan dilakukan revisi penganggaran dan operasional kegiatan LPPM Unsrat untuk mendukung kegiatan Program Kemitraan Masyarakat Klaster 1 gelombang 2. Untuk itu diumumkan secara luas bahwa LPPM akan menerima proposal PKM-K1 gelombang 2 dengan jumlah yang terbatas dengan syarat:

  1. Usulan mengikuti Panduan Penelitian dan Pengabdian Unsrat 2026, dan hanya dikhususkan untuk PKM-K1.
  2. PKM-K1 dikhususkan hanya untuk lokasi/desa target yang terletak di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sangihe dan Sitaro, dengan jumlah terbatas (hanya ±20 judul kegiatan).
  3. Dana yang disediakan per judul sesuai dengan PKM-K1 gelombang 1 yakni maksimal Rp. 15.000.000,-
  4. Kegiatan dapat diintegrasikan dengan kegiatan kerjasama mitra seperti Karya Bhakti bersama Kodam XIII Merdeka atau mitra lain seperti Pemda setempat.
  5. Item pengeluaran anggaran mengikuti panduan kecuali dapat diperuntukkan untuk uang harian dengan proporsi terbesar hanya jika biaya transportasinya ditanggung pihak mitra.
  6. Rencana Anggaran dan Biaya dan pertanggungjawaban pengeluaran mengikuti SBM dan aturan yang berlaku.
  7. Usulan dapat dikirimkan langsung ke LPPM atau diunggah (bila telah tersedia di inspire) selambat-lambatnya 23 Juli 2026.
  8. Apabila revisi anggaran tidak disetujui dan mengakibatkan dana tidak tersedia, maka secara sukarela usulan dapat dibatalkan.

Demikian pengumuman ini dapat disebarluaskan; terima kasih atas perhatian

Kepala LPPM,

ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat Nomor : 2990/UN12.13/LT/2026