Pemberitahuan Pertemuan Awal Mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-141

Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa  Unsrat  yang telah mendaftar kegiatan  Kuliah  Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke-141 Periode Oktober-November 2024, Semester Gasal Tahun Akademik  2024/2025 bahwa, Pertemuan awal akan dilaksanakan pada :

Hari : Selasa, 12 November 2024
Jam : 09.00 wita – Selesai
Lokasi : Auditorium Unsrat
Pakaian : Putih (Polos) Hitam dan Almamater

Seluruh mahasiswa wajib hadir untuk verifikasi data dan persiapan pembukaan
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

Lampiran: Surat nomor 2521/UN12.13/LL/2024

Validasi Luaran Wajib Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Tahun 2023

Kepada:
– Dosen Peneliti dan Pelaksana PKM 2023
– Dekan Fakultas

Menindaklanjuti surat terdahulu nomor 2035/UN12.13/LT/2024 unggah luaran wajib penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023, dan sesuai isi kontrak yang telah ditandatangani oleh Bapak/Ibu sekalian yang mengharuskan memasukkan luaran wajib, maka Komite Penilai/ Tim Reviewer Luaran akan melakukan penilaian dan validasi terhadap luaran wajib tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu bagi peneliti dan pelaksana yang belum mengunggahnya dihimbau untuk melakukannya secepatnya apabila masih memungkinkan. Kelalaian dan keterlambatan menjadi tanggungjawab masing-masing. Kami mohon bantuan para Dekan Fakultas untuk menginformasikan kepada para dosen yang terkait. Demikian pemberitahuan, terima kasih atas perhatian.

 

Ketua LPPM,

ttd

Jefrey I. KIndangen

NIP19650603199031003

Lampiran: Surat nomor 2475/UN12.13/LL/2024

 

google

Pemberitahuan Pemasukan Laporan Akhir Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2024

Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen peneliti dan pengabdi bahwa Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU UNSRAT T.A. 2024 dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober s/d 25 November 2024 dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

    1. Lembar pengesahan (sudah tanda tangan/cap, Dekan/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM), demikian juga dengan lembar/halaman lainnya yang ada tanda tangan dan atau materai sudah lengkap.
    2. Unggah softcopy di portal inpire: Laporan Akhir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Luaran Penelitian/Pengabdian.
    3. Pemasukkan dokumen/hardcopy: Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap; 1 asli 1 fotocopy) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap; 1 asli 1 copy) warna cover lihat template, pada jam kerja di LPPM lt. 2
    4. Bagi peneliti/pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak penelitian/pengabdian pasal 12, maka dikenakan sanksi berupa:
      1. Denda keterlambatan sebesar 4 permil per hari dan atau denda maximum 5% x nilai kontrak
      2. Mengembalikan dana 70% yang sudah diterima dan tidak menerima dana 30%;
      3. Tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/ pengabdian, sampai memenuhi kewajiban dimaksud.

5. Bagi Ketua Peneliti/Pengabdi yang telah meninggal dunia, diganti oleh Anggota Tim yang memenuhi syarat ketua, dengan mengajukan surat permohonan pergantian ketua peneliti ke LPPM oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.

6. Template Laporan Akhir, Keuangan, Panduan Penyusunan Laporan Keuangan

7. Nomor Kontrak Penelitian,  Penelitian Penugasan dan Pengabdian.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 2468/UN12.13/LT/2024

Pemberitahuan Penjadwalan Kembali Monev Pengabdian (PKM)

Yth. Dekan/Dosen Penerima Dana Pengabdian PNBP 2024
Universitas Sam Ratulangi

 

Menindaklanjuti surat nomor  2294/UN12.13/LT/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Tahun 2024, maka bersama ini disampaikan kepada dosen penerima dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bahwa Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM akan dilaksanakan pada:

Hari,tgl  : Senin, 07 Oktober 2024

Jam      : 09.00 wita

Tempat : Gedung LPPM Universitas Sam Ratulangi

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor 2366/UN12.13/LL/2024

Pemberitahuan Penerimaan Usulan Insentif Tambahan Publikasi Jurnal Tahun 2024

Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sam Ratulangi nomor 3 Tahun 2023 tentang Insentif Tambahan dengan memperhatikan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI nomor: 123/KMK.05/2022, maka dalam rangka memotivasi dan menumbuhkembangkan minat dosen Universitas Sam Ratulangi
dalam menghasilkan publikasi/artikel jurnal internasional yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang diampunya, Universitas Sam Ratulangi akan memberikan insentif tambahan publikasi jurnal internasional bereputasi dan jurnal internasional.
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan kepada para dosen di fakultas masing- masing untuk segera menyampaikan usulannya.
Usulan didaftarkan secara online di http://inspire.unsrat.ac.id menu Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pendaftaran usulan Insentif selambat-lambatnya tanggal 23 Oktober 2024.
Pedoman Teknis Insentif Tambahan dapat diunduh DISINI
Demikian penyampaian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM

ttd

Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor 2365/UN12.13/LL/2024

Link Mutiara69

Scatter Hitam

Pendampingan Penyusunan Dokumen Paten Hilirisasi Prototype Produk Paten 2024

Yth. Bpk/Ibu Dosen

Universitas Sam Ratulangi

 

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan “Pendampingan Penyusunan Dokumen Paten dan Hilirisasi Prototype Produk Paten”Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Pusat Hak Kekayaan Intelektual dan Inovasi maka bersama ini kami mengundang kepada Bapak/Ibu Dosen pada kegiatan dimaksud.

Link Pendaftaran klik DISINI

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari,tanggal    : Jumat, 27 September 2024

Tempat            : Hotel Granpuri – Manado

Waktu             : 08.30 s/d 16.00 wita

Demikian pemberitahuan kami, atas kesediaannya disampaikan terima kasih.

 

Ketua,
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP 196506031990031003

slot gacor

Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Tahun 2024

Yth. Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2024, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian dan pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 01 s/d 04 Oktober 2024.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana penelitian dan pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti/pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2024 lihat di SINI
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian/pengabdian) dan Surat Kontrak penelitian/pengabdian (sudah tanda tangan bermaterai)
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian (unduh DISINI) dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review.
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 6 slide: 1. Identitas/latar belakang; 2. roadmap & metode (penelitian); 2. permasalahan mitra (pengabdian); 3. hasil penelitian/pengabdian; 4. capaian luaran; 5. Foto pelaksanaan Penelitian/Pengabdian 6.penggunaan anggaran. Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit
  6. Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
  7. Waktu pelaksanaan pukul 09 s/d 15.30 wita.
  • RDTU3/RPU: Selasa, 01 Oktober 2024
  • RDUU (K1/K2): Rabu, 02 Oktober 2024
  • RTUU (K1/K2): Kamis, 03 Oktober 2024
  • MAPALUS/RKLN/PKM: Jumat, 04 Oktober 2024
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat.
  2. Jadwal Pelaksanaan Penelitian / Pengabdian

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor 2294/UN12.13/LT/2024

google

slot gacor

Lamaran Peneliti Untuk PAIR Sulawesi 2024

Universitas Sam Ratulangi telah menandatangani Kerjasama untuk melakukan Partnership for Australia Indonesia Research (PAIR Sulawesi). Sebagai Universitas Mitra PAIR Sulawesi, Unsrat akan melakukan seleksi awal peneliti masing-masing yang melamar untuk menjadi bagian dari tim Peneliti Proyek PAIR melalui portal PAIR https://pair.unhas.ac.id Penelitian dibiayai oleh Pemerintah Australia, DRTPM KemenDikbudRistek RI dan LPDP, per judul berkisar Rp. 1 milyar.
Seperti dalam lampiran, Unsrat mendapat prioritas sesuai kewilayah untuk aspek Climate Change and Health (nomor 2) dengan 6 topik yang bisa dipilih leh peneliti Unsrat, tetapi juga terbuka untuk 2 aspek lain.
Peneliti harus mendaftar di portal tersebut dan mengunggah formular “Researcah Application Template” yang telah diisi. Pendaftaran peneliti dibuka hingga 19 September 2024 pukul 17.00 wib.
Tanggal-tanggal penting PAIR Sulawesi:
Sosialisasi untuk Peneliti Indonesia dari 16 Universitas mitra PAIR Sulawesi:
Selasa, 10 September 2024, 1pm WIB/2pm WITA
Kamis, 12 September 2024 1pm WIB/2pm WITA
Portal PAIR https//pair.unshas.ac.id dibuka: 5-19 September 2024 5pm WIB
Peneliti yang ingin melamar (gelar doctor) harus register di portal dan mengisi Researcher Application Template (untuk dari portal PAIR)
Seleksi awal peneliti tingkat universitas 23-27 September 2024
PAIR menerima hasil shortlisting dari 16 universitas: 27 September 2024.
Mohon Bapak/Ibu Dekan dapat menginformasikan kepada dosen yang terkait.
Atas perhatian dan Kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor 2276 / UN12.13/LL/2024

Pemberitahuan Pertemuan Awal Mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-140

Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa  Unsrat  yang telah mendaftar kegiatan  Kuliah  Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke-140 Periode Agustus-September 2024, Semester Gasal Tahun Akademik  2024/2025 bahwa, Pertemuan awal akan dilaksanakan pada :

Hari                 : Selasa, 03 September 2024

Jam                  : 09.00 wita – Selesai

Lokasi             : Auditorium Unsrat

Pakaian          : Putih (Polos) Hitam dan Almamater

Seluruh mahasiswa wajib hadir untuk verifikasi data dan persiapan pembukaan

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

Lampiran: Surat nomor 2250/UN12.13/LL/2024

slot gacor

Informasi Pelaksanaan Pendaftaran Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 140

Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 140 periode Agustus-September 2024, maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Mahasiswa calon peserta telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga semester genap 2023/2024
  2. Mahasiswa calon peserta adalah yang telah mengontrak mata kuliah KKT pada semester gasal tahun akademik 2024/2025
  3. Pendaftaran Online dapat diakses melalui portal inspire masing-masing mahasiswa mulai tanggal 19 s/d 25 Agustus 2024
  4. KKT Angkatan 140 akan dilaksanakan dalam 3 skema KKT yaitu:

a. KKT Reguler 4 SKS
b. KKT Merdeka 10 SKS
c. KKT Membangun Desa 20 SKS

5. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu

6. Mahasiswa calon peserta KKT yang telah mendaftar dan melakukan pembatalan tanpa persetujuan tertulis dari Panitia KKT, tidak dapat mengikuti KKT pada satu angkatan berikutnya.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor: 2224/UN12.13/LL/2024