Pemberitahuan Monitoring & Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Tahun 2023

Yth. Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2023, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian dan pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 13 Oktober 2023.

Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:

  1. Dosen penerima dana penelitian dan pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti/pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
  2. Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana).  Sistematika Laporan Kemajuan 2023 lihat di SINI
  3. Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian/pengabdian) dan Surat Kontrak penelitian/pengabdian (sudah tanda tangan bermaterai)
  4. Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian (unduh DISINI) dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review.
  5. Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Identitas/latar belakang; 2. roadmap & metode (penelitian); 2. permasalahan mitra (pengabdian); 3. hasil penelitian/pengabdian; 4. capaian luaran; 5. penggunaan anggaran. Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit
  6. Waktu pelaksanaan pukul 08 s/d 15.30 wita.
  • RDTU3/MAPALUS/RPU: Selasa, 10 Oktober 2023
  • RDUU: Rabu, 11 Oktober 2023
  • RTUU: Kamis, 12 Oktober 2023
  • PKM: Jumat, 13 Oktober 2023
  1. Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat,
  2. Daftar peserta dan reviewer monev penelitian lihat DISINI.
  3. Daftar peserta dan reviewer monev pengabdian lihat DISINI

Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor 2010/UN12.13/LT.2023

Pemberitahuan Penempatan Mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-136

Sehubungan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-136 tahun akademik 2023/2024 Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT),  maka bersama ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:

1.. Acara Penyerahan Mahasiswa KKT dari Rektor Unsrat kepada Bupati Minahasa Tenggara akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Jumat, 08 September 2023
Jam: 09.00 wita
Tempat: Auditorium Unsrat
Pakaian: Putih Hitam dan Jas Almamater

2..  Penempatan Mahasiswa KKT dapat dilihat DISINI

Demikian penyampaian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Kepada Yth. Para Dosen Ketua Tim Peneliti Dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Yang Didanai Oleh PNBP Atau DRTPM Tahun 2022

Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Pertemuan dengan Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) Unsrat, sebagai tindak lanjut dari instruksi pemeriksaan Inspektorat Kemendikbudristek, maka kami menginstruksikan kepada para dosen ketua tim peneliti dan pengabdian masyarakat yang didanai oleh PNBP atau DRTPM tahun 2022, sebagai berikut:
1. Memasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan bukti-bukti yang sah sebanyak 2 rangkap (1 asli dan 1 fotokopi).
2. Dalam pertanggungjawaban keuangan sudah dibayarkan (jika ada) kewajiban perpajakan akibat kegiatan yang dilaksanakan, dengan melampirkan bukti bayar.

Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah melengkapi dan memasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Bagi yang belum memasukkan laporan tersebut harap memasukkan ke bagian program LPPM Unsrat secepatnya.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Ketua LPPM
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 1982/UN12.13/LL/2023

 

Pemberitahuan Pelaksanaan Pembekalan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan Ke-136

Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa Unsrat Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke-136 Periode Agustus – September 2023, Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 bahwa Pembukaan Pembekalan akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 01 September 2023 Waktu : 08:00 Wita – Selesai

Tempat :Auditorium Unsrat

Pakaian : Putih (Polos) + Jas Almamater Celana/Rok : Hitam (Rok dibawah Lutut)

Demikian penyampaian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.  

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

PEMBERITAHUAN PERTEMUAN AWAL KULIAH KERJA TERPADU (KKT) ANGKATAN 136

Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa  Unsrat  yang telah mendaftar kegiatan  Kuliah  Kerja Terpadu (KKT) Angkatan ke-136 Periode Agustus – September 2023, Semester Gasal Tahun Akademik  2022/2023 bahwa Pertemuan Awal akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal: Rabu, 30 Agustus 2023

Waktu : 09.00 Wita – Selesai

Tempat :Auditorium Unsrat

Pakaian : Putih (polos) – Hitam dan Almamater

Demikian penyampaian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

Lampiran:

1..Surat nomor 1973/UN12.13/LL/2023

2. Kelompok A

3. Kelompok B

4. Kelompok C

5. Kelompok D

Proposal Riset Kerjasama Internasional Tahun 2024

Yth. Bapak/Ibu Dekan dan Dosen

Unversitas Sam Ratulangi

 

Dalam rangka merespons tantangan pencapaian target internasionalisasi Universitas Sam Ratulangi menuju World Class University sekaligus untuk meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 yakni program studi berkolaborasi dengan lembaga internasional dan IKU yang terkait, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsra mengajak para dosen untuk mengusulkan Proposal Penelitian dalam skema yang baru yakni Riset Kerjasama Internasional untuk tahun 2024. Hal-hal yang menyangkut tatalaksana dapat dilihat dalam panduan yang dilampirkan. Meskipun penelitian ini akan dilaksanakan dan didanai untuk tahun anggaran 2024, tapi karena karena kegiatan ini memerlukan persiapan yang cukup lama terutama untuk menetapkan mitra luar negeri, maka LPPM Unsrat menginformasikan hal ini lebih dini. Mohon Bapak/Ibu Dekan untuk menginformasikannya kepada segenap dosen Unsrat. Batas waktu pemasukan proposal 30 November 2023
Atas perhatian dan bantuan disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003

Lampiran: Surat Nomor 1878/UN12.13/LT/2023

Panduan Pelaksanaan Program

Pembekalan dan Pendampingan Paten/Paten Sederhana

Yth. Dekan Fakultas & Dosen
Dalam lingkungan Universitas Sam Ratulangi
Manado

 

Dalam rangka kegiatan Paten Examiners Go to Campus oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Universitas Sam Ratulangi pada tanggal 21-22 Agustus 2023, maka akan dilaksanakan pembekalan dan pendampingan pengurusan paten/paten sederhana.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut dengan hormat diundang kepada Dosen/peneliti terlebih khusus penerima skim penelitian dana PNBP Unsrat yang akan mengajukan Paten sebagai luaran dari Skim (RTUU, dll)  untuk mengikuti pendampingan pengurusan Paten tersebut. Bagi dosen/peneliti yang akan mengikuti kegiatan ini dapat melakukan pendaftaran melalui laman:

http://bit.ly/pendaftaranPatentExaminersGotoCampus.

Kami mohon bantuan Pimpinan Fakultas untuk menyebarluaskan informasi ini kepada Dosen/peneliti dimaksud.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Ir.Ar Jefrey Ignatius Kindangen, DEA.,GP,IAI
NIP 196506031990031003

Pemberitahuan Pengisian Luaran Wajib Penelitian/Pengabdian

Yth.

Bapak/Ibu Dosen Peneliti
Universitas Sam Ratulangi

 

Menindaklanjuti surat nomor 1932/UN12.13/LL/2023 tanggal 10 Agustus 2023 tentang Permintaan Luaran Penelitian/Pengabdian Dana PNBP Tahun Anggaran 2021/2022, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Tata cara input luaran wajib:

  • Login inspire
  • Klik menu Penelitian dan Pengabdian
  • Klik menu penelitian, Pelaksanaan, Luaran Wajib Penelitian
  • Pilih Jenis Luaran, contoh HKI, muncul tabel: daftar judul proposal, Skim dan Aksi. Klik ikon tambah (warna biru) di kolom Aksi samping kanan judul penelitian
  • Selanjutnya isi Form yang ada kemudian tambah/ simpan

2. Untuk luaran wajib penelitian sumber dana eksternal klik tombol tambah (warna hijau) di bagian bawah tabel, kemudian isi form yang tersedia.

3. Apabila Bapak/Ibu dosen peneliti sumber dana PNBP Unsrat, yang sudah sempat input luaran pada point 2 (sumber dana eksternal) silahkan diinput kembali sesuai point 1.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI.
NIP 196506031990031003

Lampiran: Surat Nomor 1956 /UN12.13/LT/2023

Informasi Pelaksanaan Pendaftaran Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 136

Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 136 periode Agustus-September 2023, maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:

Mahasiswa calon peserta telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga semester genap 2022/2023
Mahasiswa calon peserta adalah yang telah mengontrak mata kuliah KKT pada semester gasal tahun akademik 2023/2024
Pendaftaran Online dapat diakses melalui portal inspire masing-masing mahasiswa mulai tanggal 09 s/d 16 Agustus 2023
Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

NIP196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor 1931/UN12.13/LL/2023

Permintaan Luaran Penelitian/Pengabdian Dana PNBP Tahun Anggaran 2021 Dan 2022

Yth. Dosen Peneliti/Pengabdi
Universitas Sam Ratulangi

Sebagaimana hasil pemeriksaan Tim Inspektorat untuk kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat Universitas Sam Ratulangi, masih terdapat dosen peneliti/pengabdi yang belum memasukkan luaran hasil penelitian dan pengabdian. Sehubungan dengan itu dengan hormat kami mintakan kepada Dosen Universitas Sam Ratulangi sebagai peneliti/pengabdi yang belum memasukkan/mengunggah luaran hasil penelitian/pengabdian dana PNBP Unsrat tahun anggaran 2021 dan 2022 untuk segera mengunggah luaran dimaksud melalui Portal inspire Unsrat. Batas waktu mengunggah luaran pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.
Selanjutnya disampaikan bahwa konsekwensi bagi yang tidak mengunggah/memasukkan luaran ditanggung oleh pribadi dosen yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak penelitian/pengabdian.
Atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir.Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA.,GP.,IAI
NIP 196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor: 1932/UN12.13/LL/2023