Yth. Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2023, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian dan pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 13 Oktober 2023.
Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:
- Dosen penerima dana penelitian dan pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti/pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
- Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana). Sistematika Laporan Kemajuan 2023 lihat di SINI
- Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian/pengabdian) dan Surat Kontrak penelitian/pengabdian (sudah tanda tangan bermaterai)
- Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian (unduh DISINI) dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review.
- Menyiapkan bahan/file presentasi 5 slide: 1. Identitas/latar belakang; 2. roadmap & metode (penelitian); 2. permasalahan mitra (pengabdian); 3. hasil penelitian/pengabdian; 4. capaian luaran; 5. penggunaan anggaran. Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit
- Waktu pelaksanaan pukul 08 s/d 15.30 wita.
- RDTU3/MAPALUS/RPU: Selasa, 10 Oktober 2023
- RDUU: Rabu, 11 Oktober 2023
- RTUU: Kamis, 12 Oktober 2023
- PKM: Jumat, 13 Oktober 2023
- Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat,
- Daftar peserta dan reviewer monev penelitian lihat DISINI.
- Daftar peserta dan reviewer monev pengabdian lihat DISINI
Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor 2010/UN12.13/LT.2023