Yth. Bapak/Ibu Dosen
Fakultas Hukum
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Fakultas Ilmu Budaya
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Sam Ratulangi
Sehubungan dengan masih kurangnya reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Budaya, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat maka untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan dana PNBP-BLU Universitas Sam Ratulangi tahun 2025 dipandang perlu untuk rekrutmen tambahan reviewer yang dimaksud. Bagi reviewer yang sudah tercatat dan telah bertugas tahun lalu tidak perlu melakukan pendaftaran lagi. Bagi dosen dari fakultas yang disebutkan di atas dan yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri , dengan syarat sebagai berikut:
- Persyaratan calon reviewer penelitian:
- Tidak pernah diberi sanksi akibat penyimpangan dan kelalaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian dari LPPM Unsrat: semua laporan dan luaran wajib tahun-tahun sebelumnya sudah
- Bertanggungjawab, berintegras, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas sebagai reviewer dengan memasukkan lembar Pakta Integritas
- Berpendidikan Doktor sekurang-kurangnya sudah 3 tahun selesai, dan memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor
- Memiliki capaian luaran kinerja penelitian
- Memiliki Sinta Score Overall lebih dari 500 dan Score 3 years lebih dari 200 untuk bidang kesehatan; memiliki Sinta Score Overall lebih dari 200 dan Score 3 years lebih dari 50 untuk bidang sosial humaniora dan seni; dan
- Sudah pernah menjadi reviewer penelitian nasional oleh DRPM/DRTPM, atau
- Berpengalaman minimal dua kali sebagai ketua pada penelitian berskala nasional selain PNBP Universitas Sam Ratulangi; atau
- Memiliki minimal 1 publikasi internasional bereputasi Scopus minimal Q4 sebagai penulis pertama; atau
- Memiliki minimal 1 paten/paten sederhana sebagai inventor utama dengan status granted
5..Memilih rumpun ilmu sesuai dengan kepakaran
- Persyaratan calon reviewer pengabdian kepada masyarakat:
- Tidak pernah diberi sanksi akibat penyimpangan dan kelalaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian dari LPPM Unsrat: semua laporan dan luaran wajib tahun-tahun sebelumnya sudah dimasukkan
- Bertanggungjawab, berintegras, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas sebagai reviewer dengan memasukkan lembar Pakta Integritas
- Berpendidikan Doktor sekurang-kurangnya sudah 3 tahun selesai, dan memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor
- Memiliki capaian luaran kinerja pengabdian kepada masyarakat
- Memiliki Sinta Score Overall lebih dari 500 dan Score 3 years lebih dari 200 untuk bidang kesehatan; memiliki Sinta Score Overall lebih dari 200 dan Score 3 years lebih dari 50 untuk bidang sosial humaniora dan seni; dan
- Sudah pernah menjadi reviewer pengabdian nasional oleh DRPM/DRTPM, atau
- Berpengalaman minimal satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan multi tahun atau dua kali dalam kegiatan mono tahun pada kegiatan pengabdian masyarakat yang berskala nasional selain PNBP Unsrat; atau
- Memiliki minimal 1 publikasi hasil pengabdian sebagai penulis utama pada jurnal terakreditasi nasional sinta ≤ 5
5..Memilih rumpun ilmu sesuai dengan kepakaran
Pendaftaran calon reviewer dilakukan paling lambat 11 Februari 2025 pukul 23.59 WITA. Mekanisme seleksi reviewer penelitian dan pengabdian sebagai berikut:
- Calon reviewer mendaftarkan diri dengan mengisi form dan membawa ke LPPM pada koorfung.
- Seleksi calon reviewer didasarkan pada poin 1 dan 2 sesuai dengan bidang keahlian yang
- Mengikuti bimbingan teknis/ penyamaan persepsi yang diadakan oleh LPPM
- LPPM Unsrat mengumumkan penetapan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama disampaikan terima
Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran: