Pemberitahuan Perubahan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi 2025, dan Pemasukan Luaran Wajib Tahun 2023

Yth. Para Dosen
Yth. Dekan Fakultas
Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 04/UN12.13/LT/2025, tanggal 07 Januari 2025 tentang Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025 :

  1. Jadwal penerimaan proposal pada awalnya tanggal 20 s/d 31 Januari 2025 di ubah menjadi 20 Januari s/d 07 Februari 2025 melalui portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id). Lembar pengesahan, wajib sudah ditandatangani Dekan Fakultas.
  2. Skema penelitian dan pengabdian yang akan didanai pada 2025 adalah sebagai berikut:
    1. Riset Dasar/Terapan Umum Unggulan Unsrat (RDTU3)
    2. Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 1 (RDUU_K1).
    3. Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 2 (RDUU_ K2).
  1. Riset Terapan Unggulan Unsrat (RTUU).
  2. Riset Kerjasama Dalam Negeri/Luar Negeri (RKDN/LN)
  3. Riset Pengembangan Unggulan Unsrat (RPUU)
  4. Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKMU_K1)
  5. Program Kemitraan Masyarakat Kluster 2 (PKMU_K2)

3. Salah satu unsur penilaian seleksi proposal yaitu:

    1. Sudah mengunggah di portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id) dan memasukkan dokumen cetak Laporan Kemajuan, Laporan Akhir, Laporan Keuangan/SPTB dalam rangkap 2 Penelitian/PKM 2024. Wajib memasukkan Bukti Fisik Luaran Penelitian Wajib 2023 dan bagi dosen penerima dana RKLN Tahun 2024. Batas Pemasukan (diperpanjang sampai dengan 23 Januari 2025)
    2. Sudah memasukkan dokumen cetak/hardcopy: Laporan Akhir, SPTB/Laporan Keuangan dan Bukti Fisik luaran wajib penelitian/PKM Tahun Anggaran 2023 di LPPM Unsrat

4. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian LPPM Edisi VIII Tahun 2025 dapat diunduh di DISINI

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor: 24/UN12.13/LT/2025