Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Yth. Bapak/Ibu Dosen Peneliti
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristekdikti tanggal 13 November 2019 No. B/1022/E3/RA.05/2019, maka bersama ini disampaikan bahwa seluruh dosen/peneliti penerima dana penelitian dari DRPM Dikti untuk segera mengunggah berkas-berkas berikut paling lambat tanggal 16 November 2019 melalui Simlitabmas NG 2.0
1. Laporan Kemajuan
2. Laporan Akhir
3. Pelaporan Status Luaran Wajib/Tambahan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berikut:
- Surat Kewajiban unggah Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB)
- Lampiran 1. Panduan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian
- Lampiran 2. Panduan Unggah Laporan Akhir Penelitian
- template_laporan_kemajuan (untuk tahun jamak)
- template_laporan_akhir (untuk tahun terakhir/tahun tunggal)
Demikian penyampaian, atasnya disampaikan terima kasih.
No Responses