Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti surat dari Kepala UPT Laboratorium Terpadu no 23/UN12.21/LL/2023 tentang Pemberitahuan Layanan Penelitian di UPTĀ Laboratorium Terpadu tanggal 01 Februari 2023, bahwa UPT Laboratorium Terpadu Unsrat sudah membuka Layanan Penunjang Akademik di bidang Penelitian.
Adapun layanan penelitian penunjang akademik terlampir.
Demikian penyampaian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003
Lampiran: Surat nomor 23/UN12.13/LL/2023