Yth. Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2024, maka dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian dan pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 01 s/d 04 Oktober 2024.
Adapun pelaksanaanya sebagai berikut:
- Dosen penerima dana penelitian dan pengabdian wajib mengikuti monev. Ketua peneliti/pengabdi yang berhalangan diwakili oleh anggota tim, membawa surat kuasa di tandatangani Ketua Peneliti mengetahui Dekan.
- Sudah mengunggah di portal inspire Laporan Kemajuan (lembar pengesahan sudah tanda tangan dekan/direktur pascasarjana). Sistematika Laporan Kemajuan 2024 lihat di SINI
- Sudah mengunggah kembali di portal Inspire, Surat Tugas (sudah tanda tangan/cap dari lokasi penelitian/pengabdian) dan Surat Kontrak penelitian/pengabdian (sudah tanda tangan bermaterai)
- Mengisi daftar hadir, mengisi Borang Penilaian (unduh DISINI) dan menyerahkan kepada reviewer pada saat di review.
- Menyiapkan bahan/file presentasi 6 slide: 1. Identitas/latar belakang; 2. roadmap & metode (penelitian); 2. permasalahan mitra (pengabdian); 3. hasil penelitian/pengabdian; 4. capaian luaran; 5. Foto pelaksanaan Penelitian/Pengabdian 6.penggunaan anggaran. Peserta mempresentasikan laporannya max 7 menit
- Memasukkan Hard Copy materi Presentasi kepada Staf LPPM yang bertugas.
- Waktu pelaksanaan pukul 09 s/d 15.30 wita.
- RDTU3/RPU: Selasa, 01 Oktober 2024
- RDUU (K1/K2): Rabu, 02 Oktober 2024
- RTUU (K1/K2): Kamis, 03 Oktober 2024
- MAPALUS/RKLN/PKM: Jumat, 04 Oktober 2024
- Tempat pelaksanaan: Gedung LPPM Unsrat.
- Jadwal Pelaksanaan Penelitian / Pengabdian
Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor 2294/UN12.13/LT/2024