Kepada:
– Dosen Peneliti dan Pelaksana PKM 2023
– Dekan Fakultas
Menindaklanjuti surat terdahulu nomor 2035/UN12.13/LT/2024 unggah luaran wajib penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023, dan sesuai isi kontrak yang telah ditandatangani oleh Bapak/Ibu sekalian yang mengharuskan memasukkan luaran wajib, maka Komite Penilai/ Tim Reviewer Luaran akan melakukan penilaian dan validasi terhadap luaran wajib tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu bagi peneliti dan pelaksana yang belum mengunggahnya dihimbau untuk melakukannya secepatnya apabila masih memungkinkan. Kelalaian dan keterlambatan menjadi tanggungjawab masing-masing. Kami mohon bantuan para Dekan Fakultas untuk menginformasikan kepada para dosen yang terkait. Demikian pemberitahuan, terima kasih atas perhatian.
Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. KIndangen
NIP19650603199031003
Lampiran: Surat nomor 2475/UN12.13/LL/2024