Pengumuman Hasil Seleksi Desk Evaluasi Proposal Penelitian Dana PNBP Unsrat 2019

Pengumuman Hasil Seleksi Desk Evaluasi Proposal Penelitian Dana PNBP Unsrat 2019

Yth. Dosen Peneliti Universitas Sam Ratulangi

Disampaikan dengan hormat, sehubungan telah selesainya tahapan Desk Evaluasi Proposal skema Riset Dasar Terapan Pemula Unsrat (RDTPU), Riset Dasar Unggulan Unsrat (RDUU), Riset Terapan Unggulan Unsrat (RTUU)  dan Riset Pengembangan Unggulan Unsrat (RPUU) yang didanai oleh PNBP Unsrat Tahun 2019, maka dengan ini kami sampaikan kepada Dosen Peneliti yang lolos tahapan tersebut (daftar pengusul terlampir) untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Pemaparan/Presentasi Proposal  yang akan dilaksanakan pada :       

Hari /Tanggal : Jumat, 22 Maret 2019 (skema RDTPU dan RPUU)
Jam                     : 13.00 Wita – selesai
Hari /Tanggal : Senin, 25 Maret 2019 (skema RDUU)
Jam                     : 08.30  Wita – selesai
Hari /Tanggal : Selasa, 26 Maret 2019 (skema RTUU)
Jam                     : 08.30  Wita – selesai
Tempat             : Gedung LPPM Unsrat

Pelaksanaan Pemaparan :
Menyiapkan bahan prenstasi (softcopy dan hardcopy) berjumlah 5 (lima) slide (latar belakang, novelty, metode penelitian, roadmap, luaran)

Penelitian yang lolos Skema RPUU saat seleksi pemaparan membawa bukti rekam jejak publikasi 5 (lima)  artikel di database terindeks bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding author atau minimal memiliki Satu KI (paten/ paten sederhana) status granted.

Demikian  pemberitahuan kami, atas perhatian serta kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof.Dr.Ir. Charles L.Kaunang,MS
NIP.195910181986031002.-

Lampiran Daftar Pengusul Yang Lolos Seleksi Desk Evaluasi:
1. Riset Dasar Terapan Pemula Unsrat (RDTPU)
2. Riset Dasar Unggulan Unsrat (RDUU)
3. Riset Terapan Unggulan Unsrat (RTUU)
4. Riset Pengembangan Unggulan Unsrat (RPUU)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.