Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Penerima Dana Insetif Insinas Tahun 2017

Yth. Dosen Penerima Dana Insinas Tahun 2017

Sesuai Surat no 445/E4/E/SE/2017 dari Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek Dikti tanggal 3 Oktober 2017 tentang Monev Internal maka bersama ini disampaikan kepada Dosen Penerima Dana Insentif Insinas tahun 2017 untuk mengikuti monev internal yang akan dilaksanakan pada:

Hari,tgl      : Senin, 09 Oktober 2017
Jam             : 09.00 s/d selesai
Tempat     : LPPM Unsrat

dengan menyiapkan, Laporan Kemajuan 3 rangkap, File Presentasi dan Bahan Luaran.

Demikian penyampaian atasnya diucapkan terima kasih.

Ketua LPPM,

Inneke F. M. Rumengan

Pemberitahuan Pemaparan Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (Dasar, Terapan, Pengembangan) Dana Dikti 2018

Yth. Dekan Fakultas dan Dosen Pengusul Penelitian Pendanaan Tahun 2018
Universitas Sam Ratulangi

Pelaksanaan Pemaparan Proposal akan dilaksanakan pada hari, Jumat 22 September 2017 jam 08.00 sampai selesai, dengan mempersiapkan bahan presentasi lima slide (Judul, latar belakang, metode penelitian, road map, rancangan penelitian dan anggaran)

Selengkapnya surat no: 2259/UN12.13/LT/2017

Demikian penyampaian terima kasih.

Pemberitahuan Wajib Mengikuti Sosialisasi dan Worshop Program Kreativitas Mahasiswa bagi Peneliti Dana PNBP Unsrat 2017

Yth. Dosen Penerima Hibah Penelitian Produk Terapan, Penelitian Unggulan Unsrat dan Penelitian Dosen Pemula Dana PNBP UNSRAT Tahun 2017

1. Surat Pemberitahun No 2171/UN12.13/LT/2017 dari LPPM

2. Surat Permintaan Peserta No 5690/UN12/KM/2017 dari Rektor

Lampiran Nama Peneliti dan Pengabdian tahun 2017

Demikian penyampaian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM

Inneke F. M. Rumengan

Pendaftaran Reviewer/Penilai Internal Penelitian Unsrat

Yth. Seluruh Dosen Univeristas Sam Ratulangi yang Bersedia Menjadi Penilai/Reviewer Internal Unsrat

Bahwa sebagai konsekuensi dari kinerja penelitian unsrat yang telah termasuk pada kelompok Utama maka penilaian proposal untuk kategori penelitian desentralisasi dilakukan secara daring melalui simlitabmas. Penilaian tersebut akan dilakukan oleh reviewer internal Unsrat.

Adapun kriteria reviewer/penilai internal yang disyaratkan oleh DRPM (Panduan XI 2017 hal 28) sebagai berikut:

  • mempunyai tanggungjawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik penilai, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai penilai;
  • berpendidikan doktor;
  • mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
  • berpengalaman dalam bidang penelitian sedikitnya pernah dua kali sebagai ketua peneliti pada penelitian berskala nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
  • berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi sebagai penulis utama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author);
  • berpengalaman  sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah  internasional dan atau seminar ilmiah nasional;
  • diutamakan yang memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi, pengalaman dalam penulisan bahan ajar dan memegang HKI; dan;
  • diutamakan    berpengalaman    sebagai    mitra    bestari    dari    jurnal    ilmiah internasional dan atau jurnal ilmiah nasional dan atau sebagai pengelola jurnal ilmiah.

Untuk itu bagi dosen-dosen yang bersedia dapat mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh pihak lain ke LPPM dengan melampirkan bukti dokumen terkait kriteria diatas, selambat-lambatnya hari Senin 31 Juli 2017 jam 16.00 wita.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,

Inneke F. M. Rumengan
NIP. 195705111984032001

Lampiran Formulir Pendaftaran Reviewer Internal
Lampiran Surat Pendaftaran Reviewer Internal