Pemberitahuan Kewajiban Kewajiban Peneliti dan Pelaksana Pengabdian Yang Belum Dipenuhi

Berdasarkan surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat No. 4996/E3.4/LT/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pemberitahuan Kewajiban Kewajiban Peneliti dan Pelaksana Pengabdian Yang Belum Dipenuhi maka bersama ini kami sampaikan surat pemberitahuan dimaksud dan daftar nama peneliti dan pelaksana pengabdian dari Universitas Sam Ratulangi :

  1. Surat No. 4996/E3.4/LT/2017 tanggal 20 Desember 2017 dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Dikti
  2. Surat No. 2745/UN12.13/KL/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Terusan Pemberitahuan dari LPPM Unsrat
  3. Lampiran 1. Daftar Peneliti Belum Unggah Laporan Kemajuan Dan Laporan Akhir Tahun 2015-2017
  4. Lampiran 2. Daftar Peneliti Belum Unggah Berkas Seminar Hasil Penelitian Tahun 2015-2017
  5. Lampiran 3. Daftar Pelaksana Pengabdian Belum Unggah Laporan Kemajuan Dan Laporan Akhir Tahun 2015-2017
  6. Lampiran 4. Daftar Pelaksana Pengabdian Belum Unggah Berkas Seminar Hasil Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2015-2017

Demikian Penyampaian atasnya disampaikan terima kasih

Ketua LPPM Unsrat,

Inneke F. M. Rumengan