Informasi Pelaksanaan Pendaftaran Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 140

Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 140 periode Agustus-September 2024, maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Mahasiswa calon peserta telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga semester genap 2023/2024
  2. Mahasiswa calon peserta adalah yang telah mengontrak mata kuliah KKT pada semester gasal tahun akademik 2024/2025
  3. Pendaftaran Online dapat diakses melalui portal inspire masing-masing mahasiswa mulai tanggal 19 s/d 25 Agustus 2024
  4. KKT Angkatan 140 akan dilaksanakan dalam 3 skema KKT yaitu:

a. KKT Reguler 4 SKS
b. KKT Merdeka 10 SKS
c. KKT Membangun Desa 20 SKS

5. Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu

6. Mahasiswa calon peserta KKT yang telah mendaftar dan melakukan pembatalan tanpa persetujuan tertulis dari Panitia KKT, tidak dapat mengikuti KKT pada satu angkatan berikutnya.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor: 2224/UN12.13/LL/2024

Perubahan Isi Kontrak Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP Tahun 2024

Kepada:
Dosen Pelaksana Penelitian dan Pengabdian PK-BLU Tahun 2024
Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,

Menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek bahwa pelaksanaan penelitian dan pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) harus mengacu pada Permenristekdikti nomor 20 tahun 2018 tentang Penelitian, maka kontrak yang semula yang telah diedarkan ditarik kembali dan diganti dengan kontrak yang baru dengan perubahan sebagai berikut:

  1. Diwajibkan adanya denda keterlambatan pemasukkan pelaksanaan kegiatan penelitian/pengabdian sebesar 5 permil per hari atau sebanyak-banyaknya 5% dari nilai kontrak;
  2. Pelaksana penelitian wajib membuat catatan harian;
  3. Penandatangan kontrak yang semula antara Ketua LPPM dan ketua pelaksana penelitian/ pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dirubah menjadi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ketua pelaksana penelitian/pengabdian.

Dengan demikian pelaksanaan penelitian/pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  wajib menaati seluruh isi kontrak tanpa kecuali.

Untuk itu, peneliti mengunduh kontrak baru dari Inspire, diutamakan kontrak yang ditandatangani ketua pelaksana penelitian/pengabdian di atas meterai Rp. 10.000 yang dimasukkan ke bagian program LPPM; atau jika menghendaki bisa juga dengan kontrak yang telah ditempeli meterai Rp. 10.000 pada bagian PPK dan telah ditandatangani ketua pelaksana penelitian/pengabdian; untuk dijadikan pegangan pelaksana penelitian/pengabdian. Dokumen tersebut diserahkan selambat-lambatnya 31 Juli 2024.

Demikian pemberitahuan, terima kasih atas perhatian.

Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor: 2080/UN12.13/LT/2024

 

Permohonan Permintaan Data Profil Talenta Riset Unggulan

Yth. Dekan/Dosen Fakultas
Universitas Sam Ratulangi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan menyelenggarakan Program Apresiasi Talenta Riset dan Inovasi Tahun 2024, sebagai bentuk Apresiasi bagi para Ilmuwan, Pakar, Praktisi dan bagi para penggiat riset dan inovasi. Sehubungan dengan itu kami memohon perkenan Bapak/Ibu dapat menyampaikan Data Profil Talenta Riset Unggulan sesuai bidang kepakaran/keilmuan. Data tersebut dapat diisi DISINI  selambat-lambatnya 26 Juli 2024

Demikian permohonan kami, atas kesediaan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 2077/UN12.13/LL/2024

https://www.lapshock.com/

Pemberitahuan Unggah Laporan/Luaran Penelitian dan Pengabdian Tahun Pelaksanaan 2023

Yth. Dekan Fakultas dan Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Anggaran 2023 di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) maka sesuai Rekomendasi dari Inspektorat dan Panduan serta Kontrak Penelitian/Pengabdian dengan ini memberitahukan kepada Dosen Peneliti/Pengabdi Penerima dana tahun 2023 bahwa:
1.Mengunggah laporan akhir, SPTJB (bagi yang belum) di portal inspire, memasukkan hardcopynya bagi yang belum.
2.Mengunggah/update luaran penelitian/pengabdian di portal inspire
3.Batas akhir unggah selambatnya tanggal: 31 Juli 2024
Kelalaian dalam memenuhi permintaan diatas berakibat pengembalian dana yang diterima dan sanksi lain sesuai yang tertuang di dalam kontrak penelitian/pengabdian.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI
NIP. 196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 2035/UN12.13/LT/2024

Pemberitahuan Pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa UNSRAT Tahun 2024

Yth. Dekan Fakultas dan Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Pusat Pengembangan Kewirausahaan) melaksanakan Program Kewirausahaan Mahasiswa dana BOPTN Tahun 2024.

Berkaitan dengan program tersebut telah dibuka pendaftaran/pengajuan proposal kewirausahaan melalui Portal Inspire Mahasiswa UNSRAT dan batas waktu pendaftaran selambat-lambatnya tanggal 22 Juli 2024

Kami mohon bantuan Pimpinan Fakultas untuk menyebarluaskan informasi ini kepada Mahasiswa melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan. Panduan Fitur Pengajuan Proposal terlampir

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI
NIP 196506031990031003

Lampiran;
Surat nomor: 2023/UN12.13/LL/2024
Template Proposal

PENERIMAAN USULAN PKM-K1 (KKT-MBKM)

Yth. Dekan Fakultas / Dosen Universitas Sam Ratulangi

Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan IKU Universitas Sam Ratulangi, LPPM membuka penerimaa usulan PKM-Klaster 1 yang merupakan kegiatan terintegrasi dalam Kuliah Kerja Terpadu-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKT-MBKM), untuk itu kami menginformasikan bahwa usulan PKM-K1 dibuka bagi dosen pengusul dengan syarat dan format usulan sesuai dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi VII (revisi) tahun 2024 dan Panduan KKT-MBKM tahun 2024 seperti terlampir.
Format usulan sesuai panduan ditambah dengan lampiran berupa Daftar Mahasiswa peserta KKT- MBKM yang diketahui Dekan Fakultas dan Surat Pernyataan Kesediaan dan Konversi Mata Kuliah yang diketahui masing-masing Koordinator Prodi (seperti dalam panduan KKT-MBKM). Setiap usulan akan didanai sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah). Berhubung kuota terbatas maka diprioritaskan 1 judul untuk setiap fakultas, atau akan disesuaikan dengan jumlah usulan yang masuk dan dana yang ada.
Usulan diupload lewat Inspire (https://inspire.unsrat.ac.id). Mahasiswa peserta KKT-MBKM ini bisa juga merupakan peserta KKT gelombang 139 yang bersedia untuk mengambil KKT-MBKM, dimana waktu di lapangan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan.
Usulan diterima selambat-lambatnya 7 Juli 2024. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama.

Ketua,
ttd
Prof. Dr.Ir.Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA., GP, IAI
NIP 196506031990031003

Lampiran:
Surat Nomor: 1998/UN12.13/LL/2024
Panduan KKT-MBKM 2024

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian dan Pengabdian Dana DRTPM Tahun 2024

Yth. Dekan/Dosen Penerima Dana DRTPM
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat nomor  0690/E5/DT.06.01/2024 tanggl 06 Juni 2024 dari Direktur Riset Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) tentang Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 maka bersama ini disampaikan kepada dosen penerima dana DRTPM untuk segera melengkapi permintaan dimaksud, melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 25 Juni 2024

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor: 0960/E5/DT.06.01/2024
Surat nomor: 1920/UN12.13/LT/2024

https://www.lapshock.com/

Pemberitahuan Permintaan Nomor Rekening Untuk Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM)

Yth. Bapak/Ibu Dosen Penerima Dana Pengabdian

Bersama ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) untuk segera mengisi data rekening bank (BNI) sebagai berikut:
https://forms.gle/C2pAnu6p88TZfnvL9

Informasi lainnya:

  • Pemasukan Surat Kontrak Penelitian dan Pengabdian sampai dengan tanggal 14 Juni 2024 di lantai 2 LPPM
  • Nomor Surat Kontrak dan Surat Tugas PKM dapat dilihat DISINI

Demikian penyampaian atasnya disampaikan terima kasih

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP 196506031990031003

Pengumuman Penerima Pelaksana Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2024

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen Peneliti

Universitas Sam Ratulangi

Berdasarkan Hasil Penilaian Seleksi Proposal Pengabdian, Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Dana PNBP BLU UNSRAT Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Pengabdian tahun anggaran 2024 sebagaimana terlampir.

Berkenaan  dengan  hal tersebut,  Lembaga  Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Pengabdian (PKM) dana PNBP BLU Unsrat tahun anggaran 2024. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan  pendanaan  tahun ini dapat mengusulkan proposal pendanaan tahun 2024.

Untuk itu kepada dosen pengusul yang lolos seleksi  untuk segera menyiapkan dan mengunggah/memasukkan dokumen proposal tanggal 02 Mei s/d 10 Mei   2024 di LPPM  pada  jam kerja (08.00 s/d 15.30 wita) sebagai   berikut·

  1. Sehubungan jumlah pendaftar (lebih besar) dengan quota yang tersedia, jenis PKM: Pelatihan/Pendampingan dan Penyuluhan (lebih besar) maka telah dilakukan penyesuaian besaran anggaran setiap Skim, PKM Kluster 2 sebesar Rp.8.000.000 dan PKM Kluster 3 sebesar Rp.7.000.000. Sehingga RAB pada proposal diperbaiki menyesuaikan dengan jumlah itu.
  2. Proposal di jilid (soft cover) sesual format yang ada di panduan sebanyak 2 rangkap (1 asli/ bukan hasil pindaian yang dicetak & 1 fotocopy), warna cover hijau toska
  3. Lembar pengesahan terbaru, wajib sudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM
  4. Lembaran yang ada tanda tangan pengusul/anggota tim dan mitra wajib sudah ditanda tangani
  5. Mengunggah kembali proposal lengkap sesuai point 1-4 diportal inspire.
  6. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan laporan pelaksanaan pengabdian akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LPPM http://lppm.unsrat.ac.id.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP 196506031990031003
Lampiran:
Surat Nomor 1279/UN12.13/PM/2024
Daftar Nama Penerima Dana PKM 2024

Pengumuman Penerima Dana Penelitian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2024

Yth.

  • Dekan Fakultas
  • Bapak/Ibu Dosen Peneliti

Universitas Sam Ratulangi

Berdasarkan Hasil Penilaian Seleksi Tahap 2 Proposal Penelitian Dana PNBP BLU UNSRAT Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian tahun anggaran 2024 sebagaimana terlampir.

Berkenaan  dengan  hal tersebut,  Lembaga  Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian Dana PNBP BLU UNSRAT tahun anggaran 2024. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan  pendanaan  tahun ini dapat mengusulkan proposal pendanaan tahun 2024.

Untuk itu kepada dosen pengusul yang lolos seleksi  untuk segera menyiapkan dan mengunggah/memasukkan dokumen proposal tanggal 22 s/d 26 April 2024 di LPPM  pada  jam kerja (08.00 s/d 15.30 wita) sebagai   berikut·

  1. Memperbaiki proposal sesuai saran reviewer disaat pemaparan.
  2. Proposal di jilid (soft cover) sesual format yang ada di panduan sebanyak 2 rangkap (1 asli/ bukan hasil pindaian yang dicetak & 1 fotocopy), warna cover: RDTU3 (merah muda); RDUU_K1 dan RDUU_K2 (merah); RTUU_K1 & RTUU_K2 (orange); R_MAPALUS (putih); RKLN (biru)
  3. Lembar pengesahan terbaru, wajib sudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM
  4. Lembaran yang ada tanda tangan pengusul/anggota tim wajib sudah ditanda tangani
  5. Mengunggah kembali proposal lengkap sesuai point 1-4 diportal inspire.
  6. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan laporan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LPPM http://lppm.unsrat.ac.id.
  7. Mengisi data nomor rekening (BNI) yang aktif/valid pada link berikut ini: https://forms.gle/4czCBzYb4nJTv9uS9

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP 196506031990031003

Lampiran:

Surat nomor 101/UN12.13/LT/2024
Daftar Penerima Dana Penelitian PNBP BLU 2024

scatter hitam