Pemasukan Dokumen Proposal Penelitian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025

Yth. Para Dosen

Yth. Dekan Fakultas
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat nomor 142/UN12.13/LT/2025, tanggal 26 Maret 2025 tentang Pengumuman Penerima Dana Penelitian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025 dan surat nomor 173/UN12.13/LT/2025, tanggal 10 April 2025 tentang Pemberitahuan Pemasukan Dokumen Proposal Penelitian  Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025, maka dengan ini diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Sehubungan ada penambahan jumlah dana pembukaan blokir efisiensi anggaran, maka ada penyesuaian jumlah nominal skim penelitian dan jumlah judul penerima dana penelitian sesuai ranking hasil penilaian proposal oleh reviewer, daftar judul terlampir.
  2. Rencana Anggaran Belanja mengikuti jumlah nominal sebagai berikut:

RDTU3: Rp. 15.000.000; RDUU_K1: Rp. 45.000.000; RDUU_K2: Rp. 25.000.000;

RTUU: Rp. 50.000.000; RPUU: Rp. 75.000.000; RK-DN/LN: Rp. 57.000.000

  1. Proposal di jilid (soft cover) sesual format yang ada di panduan sebanyak 2 rangkap (1 asli/ bukan hasil pindaian yang dicetak & 1 fotocopy), warna cover: RDTU3 (merah muda); RDUU_K1 dan RDUU_K2 (merah); RTUU (orange); RPUU (putih); RKDN/LN (biru)
  2. Lembar Pengesahan terbaru wajib sudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM
  3. Lembaran yang ada tanda tangan pengusul/anggota tim dan atau mitra, wajib sudah ditanda tangani oleh ketua, anggota dan mitra
  4. Mengunggah kembali proposal lengkap sesuai point 2-5 diportal inspire.
  5. Batas waktu pengunggahan dan pemasukan dokumen proposal Rabu, 14 Mei 2025, di Gedung LPPM lantai 2, yang tidak memasukkan sampai dengan batas waktu tersebut, dianggap mengundurkan diri.
  6. Revisi Luaran Wajib:
NO SKEMA SEBELUM REVISI
1 RDTU3 Satu artikel di jurnal nasional minimal Sinta 5, atau prosiding internasional, atau buku ber-ISBN berisi hasil penelitian.

 

satu artikel di jurnal nasional minimal Sinta 5, atau prosiding internasional, atau buku berISBN berisikan hasil penelitian.
2 RDUU-K2 satu artikel jurnal nasional Sinta 3 atau Sinta 4, atau buku ber-ISBN berisi hasil penelitian.

 

satu artikel jurnal nasional minimal Sinta 4, atau buku ber-ISBN berisikan hasil penelitian
3 RDUU-K1 satu artikel di jurnal internasional

bereputasi sekurang- kurangnya Scopus Q4, atau jurnal nasional Sinta 2.

satu artikel di jurnal internasional

bereputasi minimal Scopus Q4, atau jurnal nasional Sinta 3.

 

4 RTUU Paten, Paten Sederhana, Desain Industri sampai Prose bersertifikat Paten, Paten Sederhana, Desain Industri sampai Prose bersertifikat dan Buku BerISBN berisikan hasil penelitian; atau
Jurnal Internasional Scopus minimal q4; atau
Jurnal International Bereputasi dan Buku berISBN berisikan hasil penelitian .
5 RKDN/LN –      RKDN: 3 publikasi pada jurnal bereputasi global minimal Scopus Q3;

–      RKLN:  2 publikasi jurnal bereputasi global minimal Scopus Q2.

RKDN :

3 Publikasi pada jurnal bereputasi global minimal scopus q4

(  1 Artikel jurnal bereputasi nama pertama pengusul dan mencantumkan mitra dan 2 artikel dari mitra mencantumkan nama pengusul )

RKLN :

2 Publikasi jurnal bereputasi minimal scopus Q4

( 1 Artikel nama pertama pengusul dan mencantumkan mitra , 1 artikel mitra mencantumkan pengusul )

6 RPUU Luaran wajib berupa produk industri atau prototype berlabel kerjasama UNSRAT; dan paten (terdaftar/granted) Luaran wajib berupa produk industri atau prototype berlabel kerjasama UNSRAT; dan paten granted atau aplikasi computer dan hak cipta program computer.
  1. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan laporan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LPPM http://lppm.unsrat.ac.id.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 277/UN12.13/LT/2025
Daftar Nama Penerima Dana Penelitian Tahun 2025