Yth. Dekan Fakultas / Dosen Universitas Sam Ratulangi
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan IKU Universitas Sam Ratulangi, LPPM membuka penerimaa usulan PKM-Klaster 1 yang merupakan kegiatan terintegrasi dalam Kuliah Kerja Terpadu-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKT-MBKM), untuk itu kami menginformasikan bahwa usulan PKM-K1 dibuka bagi dosen pengusul dengan syarat dan format usulan sesuai dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi VII (revisi) tahun 2024 dan Panduan KKT-MBKM tahun 2024 seperti terlampir.
Format usulan sesuai panduan ditambah dengan lampiran berupa Daftar Mahasiswa peserta KKT- MBKM yang diketahui Dekan Fakultas dan Surat Pernyataan Kesediaan dan Konversi Mata Kuliah yang diketahui masing-masing Koordinator Prodi (seperti dalam panduan KKT-MBKM). Setiap usulan akan didanai sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah). Berhubung kuota terbatas maka diprioritaskan 1 judul untuk setiap fakultas, atau akan disesuaikan dengan jumlah usulan yang masuk dan dana yang ada.
Usulan diupload lewat Inspire (https://inspire.unsrat.ac.id). Mahasiswa peserta KKT-MBKM ini bisa juga merupakan peserta KKT gelombang 139 yang bersedia untuk mengambil KKT-MBKM, dimana waktu di lapangan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan.
Usulan diterima selambat-lambatnya 7 Juli 2024. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama.
Ketua,
ttd
Prof. Dr.Ir.Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA., GP, IAI
NIP 196506031990031003
Lampiran:
Surat Nomor: 1998/UN12.13/LL/2024
Panduan KKT-MBKM 2024