Yth. Dekan Fakultas dan Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Sehubungan dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Tahun Anggaran 2023 di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) maka sesuai Rekomendasi dari Inspektorat dan Panduan serta Kontrak Penelitian/Pengabdian dengan ini memberitahukan kepada Dosen Peneliti/Pengabdi Penerima dana tahun 2023 bahwa:
1.Mengunggah laporan akhir, SPTJB (bagi yang belum) di portal inspire, memasukkan hardcopynya bagi yang belum.
2.Mengunggah/update luaran penelitian/pengabdian di portal inspire
3.Batas akhir unggah selambatnya tanggal: 31 Juli 2024
Kelalaian dalam memenuhi permintaan diatas berakibat pengembalian dana yang diterima dan sanksi lain sesuai yang tertuang di dalam kontrak penelitian/pengabdian.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI
NIP. 196506031990031003
Lampiran: Surat nomor 2035/UN12.13/LT/2024