Permintaan Luaran Penelitian/Pengabdian Dana PNBP Tahun Anggaran 2021 Dan 2022

Yth. Dosen Peneliti/Pengabdi
Universitas Sam Ratulangi

Sebagaimana hasil pemeriksaan Tim Inspektorat untuk kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat Universitas Sam Ratulangi, masih terdapat dosen peneliti/pengabdi yang belum memasukkan luaran hasil penelitian dan pengabdian. Sehubungan dengan itu dengan hormat kami mintakan kepada Dosen Universitas Sam Ratulangi sebagai peneliti/pengabdi yang belum memasukkan/mengunggah luaran hasil penelitian/pengabdian dana PNBP Unsrat tahun anggaran 2021 dan 2022 untuk segera mengunggah luaran dimaksud melalui Portal inspire Unsrat. Batas waktu mengunggah luaran pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.
Selanjutnya disampaikan bahwa konsekwensi bagi yang tidak mengunggah/memasukkan luaran ditanggung oleh pribadi dosen yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak penelitian/pengabdian.
Atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir.Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA.,GP.,IAI
NIP 196506031990031003

Lampiran:
Surat nomor: 1932/UN12.13/LL/2023