Yth. Dekan-dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana
Di lingkungan Universitas Sam Ratulangi
Dengan hormat, disampaikan kepada seluruh Peneliti/ Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat khususnya dana PNBP Unsrat bahwa batas menggunggah Laporan Akhir baik Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat adalah 23 November 2018. Laporan akhir dapat diunggah pada laman : http: research.unsrat.ac.id (login menggunakan NIP dan Password Akademik) dan bagi Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat harus menggunggah laporan akhir termasuk laporan keuangan disertai bukti-bukti penggunaan (kwitansi). Format Laporan akhir, Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dan Form luaran penelitian dapat diunduh pada Web LPPM : https://lppm.unsrat.ac.id.
Selanjutnya untuk keperluan pencairan dana tahap II dan pengarsipan Unsrat, maka seluruh Peneliti/ Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2018 wajib memasukan dokumen-dokumen sebagai berikut sampai tanggal 23 November 2018.
Laporan akhir sebanyak 4 rangkap (penelitian).
Laporan akhir termasuk laporan keuangan sebanyak 4 rangkap (Pengabdian kepada Masyarakat).
Surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja sebanyak 1 rangkap (peneliti).
Luaran–luaran (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Khusus Penelitian Dana PNBP Unsrat (RDUU, RTUU dan RPUU) wajib memasukan proposal, dan Bukti Submit (www.simbelmawa.ristekdikti.go.id) Program Kreativitas Mahasiswa sebenyak 1 rangkap yang dibuat oleh mahasiswa bimbingan (Kewajiban ini menjadi prasyarat untuk usulan dana PNBP Unsrat 2019)
Waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 13-16 November 2018.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM Unsrat,
ttd
Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS
Format Laporan Akhir, Keuangan dan Bukti Luaran dapat di download DISINI