A. Persyaratan:
- pengusul adalah dosen tetap di Universitas Sam Ratulangi yang memiliki NIDN;
- Setiap dosen dapat mengusulkan dua proposal penelitian (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai anggota pada skema yang berbeda) dan dua proposal pengabdian kepada masyarakat (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai anggota);
- Skim Riset Dasar Unggulan Unsrat (RDUU) dan Riset Terapan Unggulan Unsrat, ketua tim peneliti berpendidikan S3 atau S-2 dengan jabatan minimal Lektor, salah satu anggota peneliti berpendidikan S-3 atau S-2 dengan jabatan minimal Lektor;
- Skim Riset Pengembangan Unggulan Unsrat (RPUU) ketua tim peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan minimal Lektor Kepala, salah satu anggota peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan minimal Lektor Kepala;
- Jumlah Tim Peneliti semua skim 3-4 orang.
B. Langkah-Langkah:
- Data awal:
- Buka website lppm.unsrat.ac.id klik menu Pengajuan Proposal Baru atau melalui http://research.unsrat.ac.id
- Login menggunakan User dan Password Portal Akademik
- Pilih dan Klik menu Penelitian: Pilih salah satu RDUU, RTUU, RPUU.
- Isi judul Proposal
- Pilih Bidang Unggulan dan Topik Unggulan
- Isi No Hp
- Isi E-mail
- Isi Abstrak
- Isi Keyword
- Isi Biaya Penelitian
- Isi Anggota
- Isi Nama dan NIP Dekan
- Klik Submit Usulan
- Unggah Proposal
1. Cetak lembar pengesahan, tanda tangan dan cap kemudian scan.
2. Hasil scan lembar pengesahan di masukan ke dalam proposal, buat file pdf kemudian upload/unggah.
Download: Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Unsrat Edisi Tahun 2018 versi Word