Perbaikan Proposal Penelitian Gelombang 1 Dana PNBP 2026

Dengan hormat,

Melanjutkan Surat No. 401/UN12.13/LT/2026 tertanggal 4 Mei 2026 tentang Pengumuman Penerima Dana Penelitian Gel.1 Dana PNBP BLU Unsrat TA 2026, maka bagi proposal penelitian yang diterima dimintakan untuk memperbaiki Rencana Anggaran dan Biaya yang disesuaikan dengan lama waktu penelitian sesuai dengan Kontrak yang telah ditandatangani yakni 4 Mei s/d 24 November 2026 dan juga harus sesuai dengan Standar Biaya Masukan SBM (PMK RI No 32 TAHUN 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026). Demikian halnya, proposal penelitian yang akan dicetak untuk disampaikan ke LPPM Unsrat sudah diperbaiki sesuai uraian di atas dan komentar Komite/Tim Reviewer Penilai Usulan Penelitian. Proposal yang telah dicetak diserahkan ke LPPM secepatnya, diperpanjang sampai 11 Mei 2026. Atas perhatian disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003

Surat nomor 1674/UN12.13/LT/2026