Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 138 periode Maret – April 2024, maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Mahasiswa calon peserta telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga semester gasal 2023/2024
- Mahasiswa calon peserta adalah yang telah mengontrak mata kuliah KKT pada semester genap tahun akademik 2023/2024
- Pendaftaran Online dapat diakses melalui portal inspire masing-masing mahasiswa mulai tanggal 06 s/d 14 Maret 2024
- Mahasiswa yang telah mendaftar tidak dibenarkan membatalkan pendaftaran kecuali telah mendapat persetujuan pembatalan secara tertulis dari Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu
- Mahasiswa calon peserta KKT yang telah mendaftar dan melakukan pembatalan tanpa persetujuan tertulis dari Panitia KKT, tidak dapat mengikuti KKT pada satu angkatan berikutnya.
Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP196506031990031003
Lampiran:
Surat nomor 61/UN12.13/LL/2024