Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen peneliti dan pengabdi bahwa Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU UNSRAT T.A. 2023 dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 24 November 2023 dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Lembar pengesahan (sudah tanda tangan/cap, Dekan/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM), demikian juga dengan lembar/halaman lainnya yang ada tanda tangan dan atau materai sudah lengkap.
- Unggah softcopy di portal inpire: Laporan Akhir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Luaran Penelitian/Pengabdian, tanggal 08 s/d 24 November 2023
- Pemasukkan dokumen/hardcopy: Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap; 1 asli 1 fotocopy) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap; 1 asli 1 copy) warna cover lihat template, tanggal 08 s/d 24 November 2023 pada jam kerja di LPPM lt. 2
- Bagi peneliti/pengabdi yang belum unggah laporan kemajuan, surat tugas, kontrak penelitian/pengabdian masih diberi kesempatan melengkapi sampai dengan tanggal 08 s/d 24 November 2023
- Bagi peneliti/pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak penelitian/pengabdian pasal 12, maka dikenakan sanksi berupa:
- mengembalikan dana 70% yang sudah diterima dan tidak menerima dana 30%;
- tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/ pengabdian selama 2 tahun berturut-turut, sampai memenuhi kewajiban dimaksud.
- Bagi Ketua Peneliti/Pengabdi yang telah memasuki masa pensiun/meninggal dunia, diganti oleh Anggota Tim yang memenuhi syarat ketua, dengan mengajukan surat permohonan pergantian ketua peneliti ke LPPM oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.
- Template Laporan Akhir dan Keuangan 2023 dapat diunduh DISINI,
- Format Rencana Anggaran dan Belanja (RAB); Panduan Penyusunan Laporan Keuangan dan Template Laporan Keuangan PNBP
- Nomor SK, Kontrak dan Surat Tugas Penelitian DISINI
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua,
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
ttd
NIP. 196506031990031003
Lampiran: Surat nomor 3018/UN12.13/LT/2023