Yth. Bapak/Ibu Dosen
di lingkungan Universitas Sam Ratulangi
1. Bagi penerima pendanaan penelitian tahap 1 dan lanjutan tahun 2022, batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA diperpanjang hingga 23 September 2022.
2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
3. Bagi penerima pendanaan penelitian tahap 2 dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2022 (Tahap 1, Tahap 2 dan Lanjutan), batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran pada laman BIMA diperpanjang hingga 27 September 2022.
Demikian penyampaian kami, atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP 196506031990031003