Pemberitahuan Kelengkapan Laporan Penelitian Dana PNBP Tahun Anggaran 2020

Yth. Bapak/Ibu Dosen
Di Lingkungan Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan surat no 1420/UN12.13/LT/2020 tanggal 12 Oktober 2020 dan surat no 1438/UN12.13/LT/2020 tanggal 22 Oktober 2020, tentang pemberitahuan jadwal pelaporan dan template laporan pelaksanaan penelitian dan pengabdian Dana PNBP Tahun Anggaran 2020 maka dengan ini kami informasikan kepada dosen peneliti yang nama-namanya terlampir untuk segera melengkapi hal-hal sebagai berikut:

1.  Mengunggah laporan akhir, SPTB dan luaran wajib melalui portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id Menu Penelitian & Pengabdian Masyarakat)
2. Memasukkan dokumen cetak/hardcopy, laporan akhir/keuangan di LPPM
3. Batas waktu untuk melengkapi kekurangan sampai dengan hari
Senin 8 Maret 2021 Pukul 15.00 Wita.
4. Apabila ada yang sudah melengkapi permintaan point 1 dan 2 namun namanya masih tertera pada lampiran, segera menghubungi Staf LPPM di Lantai 2.
5. Dosen peneliti yang belum/tidak melengkapi permintaan dimaksud, maka yang bersangkutan dianggap masih mempunyai tunggakan dokumen pelaksanaan penelitian, selanjutnya akan menjadi penilaian/catatan ketika mengajukan usulan proposal penelitian/ pengabdian berikutnya.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS
NIP. 195910181986031002

Lampiran:
Surat No. 85 /UN12.13/LT/2021
Daftar Nama Peneliti Yang Harus Melengkapi Laporan Penelitian