Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi, Pemasukan Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP UNSRAT Tahun 2019

Yth. Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti Kontrak Penelitian dan Pengabdian Pasal 7 dan 8 Tahun 2019, maka dengan ini kami menginformasikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian akan dilaksanakan pada tanggal 07 s/d 11 Oktober 2019, kewajiban mengunggah dan memasukkan Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat paling lambat tanggal 22 Oktober 2019.Adapun untuk pembuatan dan penyampainnya mengikuti mekanisme sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) menyiapkan bahan presentasi 5 slide: Identitas/latar belakang, roadmap & metode (khusus penelitian), hasil penelitian/pengabdian, capaian luaran dan penggunaan anggaran.
  2. Peneliti/Pelaksana Pengabdian mengunduh halaman pengesahan laporan akhir di http://penelitian.unsrat.ac.id  pada menu Pelaksanaan. Login menggunakan NIP dan password masing-masing.
  3. Peneliti/Pelaksana Pengabdian mengunggah Laporan Akhir Lengkap, Luaran Penelitian dengan format PDF
  4. Peneliti/Pelaksana Pengabdian memasukkan 4 rangkap Laporan Akhir Penelitian atau Pengabdian Lengkap sudah tanda tangan/cap Dekan/Direktur dan Ketua LPPM dijilid Soft Cover
  5. Peneliti/Pelaksana Pengabdian memasukkan 2 rangkap Laporan Keuangan dijilid biasa/lagban
  6. Jadwal Monev, Sistimatika, Format Laporan Akhir dan Laporan Keuangan dapat di akses melalui website https://lppm.unsrat.ac.id

Bagi Dosen yang belum mengunggah Laporan Kemajuan, Catatan Harian dan SPTB diberikan kesempatan lagi pada tanggal 25 s/d 30 September 2019.
Demikian informasi, atasnya disampaikan terima kasih.

Lampiran:

  1. Jadwal Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian
    Skim RDTPU, RDUU, RTUU, RPUU, PKM
  2. Sistimatika, Format Laporan Akhir & Keuangan
  3. Surat No: 3000/UN12.13/LT/2019