Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan, Catatan Harian dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Dana Penelitian DRPM Kemristekdikti

Yth. Bapak/Ibu Dosen Penerima Dana Penelitian DRPM DIKTI

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat tanggal 02 September 2019 no B/832/E3/RA.00/2019 perihal Kewajiban unggah Laporan Kemajuan, Catatan Harian dan Surat Pernyataan Tanggunggjawab Belanja (SPTB) maka bersama ini kami sampaikan bahwa pengunggahan berkas-berkas diatas sebagai berikut:

1. Penelitian tahun tunggal paling lambat tanggal 14 September 2019
2. Penelitian tahun jamak paling lambat tanggal 16 November 2019

Tata cara penggugahan dan format terlampir.

Demikian penyampaian kami, atasnya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM
Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS

Lampiran:
1. Surat Dirjen Riset dan Pengabdian Masyarakat
2. Format Surat Tanggung Jawab Belanja    (file Word)
3. Template Laporan Kemajuan
4. No Kontrak Penelitian