Rekrutmen Reviewer Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Tahun 2024

Yth.
Bapak/Ibu Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Dalam rangka rekrutmen reviewer untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan dana PNBP-BLU Universitas Sam Ratulangi tahun 2024 maka bagi dosen yang memenuhi persyaratan menaftarkan diri dengan syarat sebagai berikut:

1..Persyaratan reviewer penelitian meliputi:

    1. Tidak pernah diberi sanksi akibat penyimpangan dan kelalaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian dari LPPM UNSRAT; semua laporan dan luaran wajib tahun-tahun sebelumnya sudah dimasukkan.
    2. Bertanggung jawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer dengan mengunggah lembar Pakta Integritas;
    3. Berpendidikan Doktor sekurang-kurangnya sudah 4 tahun selesai, dan memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya lektor;
    4. Memiliki capaian luaran kinerja penelitian;
      • Memiliki Sinta Score Overall lebih dari 500 dan Score 3years lebih dari 200 untuk bidang sains dan teknologi; dan memiliki Sinta Score Overall lebih dari 200 dan Score 3years lebih dari 50 untuk bidang sosial humaniora dan seni; atau
      • Sudah pernah menjadi reviewer penelitian nasional oleh DRPM/DRTPM atau
      • Berpengalaman minimal dua kali sebagai ketua pada penelitian berskala nasional selain PNBP Universitas Sam Ratulangi atau
      • Memiliki minimal 1 paten / paten sederhana sebagai inventor utama dengan status granted
    5. Memilih rumpun ilmu sesuai dengan kepakaran;

2. Persyaratan reviewer pengabdian kepada masyarakat meliputi:

          1. Tidak pernah diberi sanksi akibat penyimpangan dan kelalaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian dari LPPM UNSRAT; semua laporan dan luaran wajib tahun-tahun sebelumnya sudah dimasukkan.
          2. Bertanggung jawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer dengan mengunggah lembar pakta integritas;
          3. Berpendidikan Doktor sekurang-kurangnya sudah 4 tahun selesai, dan memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya lektor;
          4. Memiliki capaian luaran kinerja pengabdian masyarakat;
            • Memiliki Sinta Score Overall lebih dari 300 dan Score 3 years lebih dari 100 untuk bidang sains dan teknologi; dan memiliki Sinta Score Overall lebih dari 100 dan Score 3years lebih dari 25 untuk bidang sosial humaniora dan seni; atau
            • Sudah pernah menjadi reviewer pengabdian nasional oleh DRPM/DRTPM atau
            • Berpengalaman minimal satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan multi tahun atau dua kali dalam kegiatan mono tahun pada kegiatan pengabdian masyarakat yang berskala nasional selain PNBP Universitas Sam Ratulangi, atau;
            • Memiliki minimal 1 publikasi hasil pengabdian masyarakat sebagai penulis utama pada jurnal terakreditasi nasional
          5. Memilih rumpun ilmu sesuai dengan kepakaran

Pendaftaran calon reviewer dilakukan paling lambat tanggal 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Mekanisme seleksi reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

          1. Calon reviewer mendaftarkan diri DISINI
          2. Seleksi calon reviewer didasarkan pada poin 1 dan 2 sesuai dengan bidang keahlian yang diperlukan.
          3. Mengikuti dan lulus bimbingan teknis yang diadakan oleh LPPM UNSRAT.
          4. Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mengumumkan penetapan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003

Lampiran:
Surat Nomor: 31/UN12.13/LL/2023
Pakta Integritas
Formulir Pendaftaran Reviewer

Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2024

Yth. Dekan Fakultas dan Dosen
Universitas Sam Ratulangi

Sehubungan dengan penerimaan dan seleksi proposal penelitian dan pengabdian Dana PNBP Unsrat Tahun 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dengan ini memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerimaan/pengajuan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 01 s/d 26 Februari 2024 (tidak ada perpanjangan mengingat keterbatasan waktu) secara daring melalui portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id). Lembar pengesahan, wajib sudah ditandatangani Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.

2. Skema penelitian dan pengabdian yang akan didanai pada 2024 adalah sebagai berikut:
1. Riset Dasar/Terapan Umum Unggulan Unsrat (RDTU3)
2. Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 1 (RDUU_K1).
3. Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 2 (RDUU_ K2).
4. Riset Terapan Unggulan Unsrat Kluster 1 (RTUU_K1).
5. Riset Terapan Unggulan Unsrat Kluster 2 (RTUU_K2).
6. Riset Memenuhi Asesmen Profesor dan Lektor Kepala untuk Kewajiban Khusus (R_MAPALUS)
7. Riset Kerjasama Luar Negeri (RKLN/International Collaboration Research)
8. Riset Penugasan Unsrat (RPU)
9. Program Kemitraan Masyarakat Unsrat Kluster 1 (PKMU_K1)
10. Program Kemitraan Masyarakat Unsrat Kluster 2 (PKMU_K2)
11. Program Kemitraan Masyarakat Unsrat Kluster 3 (PKMU_K3)

3. Salah satu unsur penilaian seleksi proposal yaitu:
1. Sudah mengunggah: Laporan Kemajuan, Laporan Akhir, Laporan Keuangan/SPTB, Luaran Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di portal inspire (http://inspire.unsrat.ac.id)
2. Sudah memasukkan dokumen cetak/hardcopy: Laporan Akhir, SPTB/Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022/2023 di LPPM Unsrat
3. Sudah mengisi data Jurnal/Karya Ilmiah di https://forms.gle/GLXJ1sXHJT2VLdqg9 Hasil isian google formnya dapat dilihatĀ DISINI
4. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian LPPM Edisi VII Tahun 2024 dapat diunduh di DISINI
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA
NIP. 196506031990031003

Lampiran:

Surat Nomor 29/UN12.13/LT/2024
Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian 2024 (REVISI)

Pemasukan Laporan Akhir, Keuangan, dan Luaran Wajib Penelitian/ PkM Tahun 2023

Yth. Dekan Fakultas,
Dosen/Ketua Peneliti/Pengabdi Tahun 2023
Universitas Sam Ratulangi

Berdasarkan hasil evaluasi masih ada beberapa dosen yang belum mengunggah dan memasukkan dokumen Laporan Akhir, Laporan Keuangan dan Bukti Luaran Wajib untuk penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tahun 2023, untuk itu diharapkan segera memasukkan selambat-lambatnya 31 Januari 2024. Laporan Akhir, Laporan Keuangan dan bukti Luaran Wajib merupakan salah satu persyaratan utama untuk dapat mengusulkan penelitian dan atau PkM untuk tahun 2024. Untuk luaran wajib minimal dapat menunjukkan bukti submit untuk publikasi jurnal dan/atau bukti nomor pendaftaran pengusulan paten/paten sederhana atau Hak atas Kekayaan Intelektual lainnya sesuai skema masing-masing yang diatur dalam kontrak. Kelalaian Bapak/ Ibu/ Saudara dapat berakibatkan usul penelitian dan atau PkM ditolak, yang menjadi salah satu persyaratan utama untuk pengusulan tersebut. Kami mohon bantuan para Dekan Fakultas untuk dapat menginformasikan Surat ini kepada dosen yang terkait.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Ir. Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI
NIP196506031990031003

Lampiran: Surat nomor 14/UN12.13/LL/2024

Permintaan Data Publikasi Jurnal / Karya Ilmiah

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Bapak/Ibu Dosen

Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat nomor 11/S/InterimLK/11/2023 tanggal 05 Desember 2023 tentang Permintaan Data, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maka bersama ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Sam Ratulangi untuk mengisi data publikasi Jurnal/Karya Ilmiah Dosen melalui link berikut ini:

https://forms.gle/GLXJ1sXHJT2VLdqg9

Hasil isian google formnya dapat dilihat DISINI

Data dimaksud selambatnya tanggal 18 Desember 2023

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Ir. Ar. Jefrey I. Kindangen, DEA,GP,IAI.
NIP 196506031990031003

Lampiran:
Surat Permintaan Data BPK
Surat Nomor 3127/UN12.13/LL/2023

Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2023 pada laman BIMA

Yth. Bapak/Ibu Dosen

Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor 1292/E5/DT.06.05/2023 tanggal 08 Desember 2023 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2023 pada laman BIMA maka bersama ini diinformasikan bahwa Pengunggahan Laporan Akhir diperpanjang sampai dengan 29 Desember 2023.

Selengkapnya dapat dilihat DISINI.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian disampaikan terima kasih

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir.Ar Jefrey Ignatius Kindangen, DEA.,GP,IAI
NIP 196506031990031003

Lampiran: Surat nomor: 292/E5/DT.06.05/2023

Perpanjangan Waktu Usulan International Collaborative Research

Kepada Yth.
Para Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Di tempat
Melanjutkan surat kami tentang panduan proposal International Collaborative Research tentang batas
waktu pemasukkan usulan, disebabkan padatnya kegiatan akademik pada bulan November ini maka
batas waktu pemasukkan usulan International Collaborative Research diperpanjang sampai dengan
tanggal 15 Desember 2023, jam 12.00.

Atas perhatian disampaikan terima kasih

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA

Lampiran:

Surat nomo 3093/UN12.13/LL/2023