Penerimaan Pendaftaran Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 118

PERSYARATAN MENGIKUTI KKT – 118 :

Telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 110 SKS, terhitung hingga Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018;

1. Mengontrak Mata Kuliah KKT pada semester Gasal tahun Akademik 2018/2019;
2. Melakukan Pendaftaran secara online di :

1). Google Form dan dapat diakses melalui laman https://bit.ly/2I6TBls dari tanggal 21 s/d  26 Mei 2018 (Pra Survey);
2). LPPM Unsrat dan dapat diakses melalui laman https://kkt.unsrat.ac.id dari tanggal 4  s/d 8 Juni 2018 (Pendaftaran);-

  • Memasukkan Surat Pernyataan yang didownload secara on-line dan didaftarkan di LPPM Lt. 4 selambat-lambatnya tanggal 8 Juni 2018;
  • Bagi mahasiswa Non UKT (Angkatan 2012 ke bawah) harus membayar biaya KKT sebesar Rp. 350.000 untuk program reguler, sebesar Rp. 700.000 untuk program khusus (Surat Edaran Rektor No. 8362/UN12/KU/2016);
  • Pembayaran dilakukan dengan mengambil nomor billing di Gedung Rektorat Bagian Kemahasiswaan dan memasukkan bukti pembayaran (fotocopy) di LPPM Lt. 1 Bagian Umum;
  • Penerima Beasiswa Bidik Misi dan Mapalus dibebaskan dari biaya KKT, dibuktikan dengan SK Penetapan dan dimasukkan pada Bendahara LPPM di Lt. II.
  • Informasi dan penjelasan lainnya dapat diperoleh pada Sekretariat Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Terpadu Angkatan ke-118 atau di Laman : https://lppm.unsrat.ac.id, atau dengan Help Desk Gedung LPPM lantai IV

Koordinator 

Pusat Pengelolaan & Pengembangan

Kuliah Kerja Nyata Terpadu (P3KKNT)