Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian di Simlitabmas

Yth. Bapak/Ibu Dosen Peneliti
Penerima Dana Kemdikbudristek Tahun 2021
Universitas Sam Ratulangi

Menindaklanjuti surat dari Kemdikbudristek Dirjen PT nomor 2044/E4/KD.00/2021 tanggal 18 Juli 2021 tentang Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian melalui Laman SIMLITABMAS, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

  1. Pasal 17 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian mengatur bahwa Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Penelitian diatur lebih lanjut dalam Kontrak Penelitian;
  2. Adanya ketentuan dalam Kontrak yang mengatur bahwa pembayaran pendanaan penelitian diberikan dengan ketentuan apabila revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan telah diunggah ke laman SIMLITABMAS NG 2.0 sesuai dengan panduan dan format terlampir mulai tanggal 17-19 Juli 2021 pukul 16.00 WIB;
  3. Apabila Ketua Peneliti tidak mengunggah revisi proposal dan RAB, maka segala akibat yang ditimbulkan dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti;

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS
NIP.195910181986031002

Lampiran:

Surat nomor: 1989 /UN12.13/LT/2021

Template Surat Pernyataan Kesanggupan