Yth. Bapak/Ibu Dosen Penerima Dana Penelitian Kemenristek/BRIN
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti surat no B/1/E3/RA.00/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib dan Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2020 serta kewajiban lainnya maka bersama ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mengunggah luaran wajib dan luaran tambahan hasil penelitian tahun anggaran 2020 mulai tanggal 04 – 10 Januari 2021 melalui Simlitabmas NG 2.0;
2. Bagi Peneliti yang mengajukan permohonan perpanjangan pelaporan penelitian kepada DRPM dan telah disetujui, penilaian luaran penelitian tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, namun akan dilakukan penilaian kembali sesuai dengan persetujuan perpanjangan pelaporan hasil penelitian;
3. Bagi Peneliti yang belum mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir, SPTB dan catatan harian penelitian, agar segera melengkapi dokumen tersebut sesuai jadwal yang tertera pada poin satu.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS
NIP. 195910181986031002
Lampiran:
1. Surat No: 02 /UN12.13/LL/2021
2. Surat No: B/1/E3/RA.00/2021