Penerimaan Proposal Produk Teknologi Yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun 2020

Yth. Bapak/Ibu Dosen

Berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tanggal 22 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun 2020 maka bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Unversitas Sam Ratulangi tata cara pengusulan proposal dimaksud:

  1. Proposal yang diusulkan harus sesuai dengan format yang tersedia dalam Buku Panduan (dapat download DISINI )
  2. Pengusulan proposal dilakukan melalui pendaftaran daring di http://jurg.in/hibahPTDM
  3. Proposal harus sudah diterima selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2020.
  4. Proposal dikirim 3 rangkap hard copy (1 Asli dan 2 copy)
    Proposal ditujukan kepada:
    Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyakat Subdit Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Gedung B.J Habibie Lantai 19, Jl. M.H Thamrin No 8, Jakarta Pusat, 10340. UP : anindya untuk informasi selanjutnya melalui: ppm.drpmristekbrin@gmail.com

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Ketua LPPM

Prof. Dr. Ir. Charles L. Kaunang, MS
NIP. 195910181986031002

Lampiran:

Surat LPPM: No 1134/UN12.13/LT/2020
Surat No: B/438/E3.3/RA.03.01/2020
Panduan Proposal Diseminasi