Penerimaan Proposal Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (Insinas) Pendanaan Tahun 2017 Gelombang II

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2017 Gelombang II,
dengan jadwal sebagai berikut:
Penerimaan Proposal : 30 Maret s/d 12 April 2017
Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat
http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Proposal yang di unggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No. 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017, Sub Output Penelitian;
2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi diluar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK
atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun INSInas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program InSInas Tahun 2017;
4. Panduan Program InSINas Tahun 2017 sebagaimana terlampir.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email aliyanti@ristekdikti.go.id atau juhartono@ristekdikti.go.id