Yth. Dekan Fakultas, Para Dosen
Universitas Sam Ratulangi
Menindaklanjuti surat nomor 142/UN12.13/LT/2025, tanggal 26 Maret 2025 tentang Pengumuman Penerima Dana Penelitian Dana PNBP BLU Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2025, bahwa sehubungan adanya Pembukaan Blokir Efisiensi Anggaran maka dengan ini diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
- Batas waktu pengunggahan dan pemasukan dokumen proposal akan diinformasikan kembali menunggu perubahan besaran dana terbaru.
- Lembar Pengesahan terbaru (setelah ada pemberitahuan dari LPPM), wajib sudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana dan Ketua LPPM
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua,
ttd
Jefrey I. Kindangen
NIP. 196506031990031003
Lampiran: Surat nomor 173/UN12.13/LT/2025