Yth.
- Dekan Fakultas
- Bapak/Ibu Dosen Pengabdi
Universitas Sam Ratulangi
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNSRAT No 1925/UN12/LL/2026 tanggal 21 September 2026 tentang Penerima Dana Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKM_K1) Gelombang II Pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sam ratulangi Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat Kluster 1 (PKM_K1) Gelombang II tahun anggaran 2026 sebagaimana terlampir.
Dosen pengusul yang lolos seleksi untuk segera menyiapkan dan mengunggah/memasukkan dokumen proposal tanggal 14 Oktober 2026 s/d 29 Oktober 2026 di LPPM pada jam kerja (08.00 s/d 15.30 wita) sebagai berikut·
- Proposal/Surat Minat di jilid (soft cover) sesual format yang ada di panduan sebanyak 2 rangkap (1 asli/ bukan hasil pindaian yang dicetak & 1 fotocopy), warna cover hijau toska
- Lembar pengesahan terbaru, wajibsudah ditanda tangani/cap oleh Dekan Fakultas dan Kepala LPPM
- Lembaran yang ada tanda tangan pengusul/anggota tim dan mitra wajib sudah ditanda tangani dan bermetrai
- Mengunggah kembali proposal lengkap sesuai point 1-3 diportal inspire.
- Memasukkan dokumen Surat Kontrak Pengabdian Kepada Masyrakat, 2 rangkap bermaterai selambatnya 29 Oktober 2026, di gedung LPPM Lt 2. Nomor Kontrak dan Surat Tugas.
- Mengunggah Laporan Kemajuan di sistim inspire mulai tanggal 14 s/d 31 Oktober 2026
- Format/Template Laporan Kemajuan Pengabdian & Lembar Validasi Keterhubungan Dampak & SDGs dibuat dalam bentuk PDF, kemudian di unggah ke https://inspire.unsrat.ac.id. Klik disini.
- Unggah Laporan Akhir dan SPTJB tanggal 04 s/d 18 November 2026
- Pemasukkan dokumen/hardcopy Laporan Akhir (jilid softcover 2 rangkap) dan Laporan Keuangan (jilid lagban 2 rangkap) warna cover lihat template, tanggal 04 s/d 18 November 2026 pada jam kerja di LPPM lantai 2 :
- Hari Senin – Kamis Jam 08.00 – 16.00
- Hari Jumat Jam 08.00 – 13.00
- Mengisi Nomor Rekening dan Nama Rekening dengan jelas
- Waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pukul 30 s/d 15.30 wita
- Hari : Senin dan Selasa
- Tanggal : 02 – 03 November 2026
- Bagi dosen pengabdi yang tidak memenuhi tanggung jawab seperti tertuang dalam kontrak pengabdian pasal 7, maka dikenakan sanksi berupa:
- Mengembalikan dana 100% yang sudah diterima;
- tidak diikutsertakan dalam proses seleksi/pengajuan proposal penelitian/pengabdian selama 2 tahun berturut-turut, sampai memenuhi kewajiban dimaksud
- Template Laporan Akhir dan Laporan Keuangan 2026 dapat Klik disini.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Kepala LPPM,
ttd
Jefrey I. Kindangen
196506031990031003
SURAT NOMOR : 3512/UN12.13/PM/2026
SK REKTOR PKM_K1 GELOMBANG II TA 2026
